Manado,  (ANTARA Sulut) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Manado, mendapatkan hak mengelola dan melayani pelanggan di wilayah Mapanget mulai akhir 2014.

"Wilayah tersebut belum tersentuh, karena sebelumnya masih dilayani Minahasa, namun karena perubahan wilayah administrasi dimana Mapanget masuk Manado, maka pengelolannya juga berubah," kata Wali Kota Manado Vicky Lumentut, di Manado, Kamis.

Vicky mengatakan, permintaan untuk mengelola di wilayah Mapanget tersebut sudah disampaikan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Air, dan mendapat persetujuan.

Hal tersebut menurut Vicky berarti bahwa PT Air hanya melayani pelanggan air minum di Malalayang, Sario, Wanea, Wenang, Tikala, Paal Dua, Singkil, Tuminting dan Bunaken, sedangkan Mapanget diserahkan kepada PDAM.

Vicky mengatakan, karena PDAM merupakan perusahaan milik pemerintah daerah, maka pihaknya sudah berencana untuk mengusulkan anggaran untuk PDAM.

"Nanti akan kami usulkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, karena itu murni perusahaan milik daerah, maka harus mendapatkan dukungan dari pemerintah dan wakil rakyat Manado," katanya.

Ia mengakui sekarang, pengelolaan air bersih di wilayah tersebut, masih dikelola oleh Dinas PU provinsi Sulawesi Utara, sehingga Manado tidak bisa masuk mengelolanya.

Namun ia mengatakan, Pemerintah Manado sudah menyampaikan permohonan pengalihan pengelolaan sarana air bersih dari PU provinsi kepada kota Manado, dengan demikian, maka bisa dikelola oleh PDAM Manado.

Vicky juga berharap nanti wakil rakyat yakni DPRD Manado, akan memberikan dukungan kepada pemerintah untuk mendapatkan dana agar pengelolaan air bersih di Mapanget dapat dilayani PDAM, dan operasionalnya bisa segera dimulai.

Berdasarkan data dari PDAM, pelanggan air bersih di wilayah Mapanget, berjumlah kurang lebih 1.000-1.500 KK, dan itu adalah potensi untuk bisa meningkatkan pendapatan daerah.

Pewarta : Oleh Joyce Bukarakombang
Editor : Guntur Bilulu
Copyright © ANTARA 2024