Jakarta, (AntaraSulut) - Kaum buruh DKI Jakarta mengharapkan agar Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta lebih tinggi dari kota-kota mitranya yaitu Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

"Oleh karena itu, kami mendesak Ahok (Plt Gubernur DKI) supaya menetapkan UMP DKI Jakarta lebih besar dari kota mitra lainnya," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi dalam siaran persnya yang diterima Antara, di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, bupati di sejumlah kota industri di Jawa Timur, diantaranya Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo dan Gresik telah membuat rekomendasi kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) di kota-kota itu mencapai sekitar Rp2.700.000.

"Itu artinya, ada kenaikan sekitar 25 persen atau sebanyak Rp500.000. Bahkan di Gresik bisa mencapai Rp2.727.000, sedangkan di Sidoarjo sebesar Rp2.720.000," ujar Rusdi.

Sementara itu, sambung dia, UMP di Banten juga mengalami kenaikan sekitar 22 persen, dan UMK di Cilegon disepakati sebesar Rp2.760.000.

"Di Jakarta, pihak pengusaha hanya mengusulkan kenaikan menjadi Rp2.538.174 saja yang artinya hanya naik empat persen atau tidak sampai Rp100.000 dari UMP 2014," tutur Rusdi.

Kemudian, dia mengungkapkan pemerintah hanya mengusulkan kenaikan UMP DKI sebesar 10 persen atau Rp250.000 menjadi sekitar Rp2.690.000.

Jumlah tersebut, lanjut dia, masih jauh dari tuntutan buruh yang menginginkan kenaikan sebanyak 22 persen atau menjadi Rp3.000.000.

"Dengan demikian, kami menuntut Ahok agar menetapkan UMP DKI lebih tinggi dari kota atau daerah basis industri lainnya. Sangat tidak logis kalau UMP DKI lebih rendah dari daerah lain, sedangkan kebutuhan hidup di Jakarta lebih tinggi," ungkap Rusdi.

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024