Amurang, (AntaraSulut) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan menelusuri semua aset milik negara, daerah dan Provinsi Sulut  yang ada di kabupaten tersebut.

Penelusuran aset dilakukan tersebut merupakan tindaklanjut dari LHP BPK tahun 2013.  

"Penelusuran aset dilakukan karena perintah aturan karena itu harus dituntaskan, untuk itu  semua institusi yang ada di Minsel wajib melaksanakan hal ini," ujar Sekretaris DPKPAD Efert Poluakan.

Poluakan mengatakan penelusuran aset dilakukan mulai dari desa, kelurahan, kecamatan hingga SKPD, juga akan telusuri  kondisi jalan, tanah bahkan alat-alat elektronik serta kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat.

"Sejauh ini penelusuran aset sudah dilakukan hanya saja masih ada yang kurang sehingga BPK merekomendasikan harus dilakukan pendataan ulang," kata Poluakan.

Kabid Aset DPKPAD Minsel, Hendra Pandenuwu mengatakan, kebanyakan aset tersebar di dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, di instansi tersebut banyak aset tersebar hingga  tingkat paling bawah.

Penelusuran aset tersebut dilakukan Pemkab Minsel melalui Dinas Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (DPKAD) diawali sosialisasi pelaksanaan penelusuran aset barang milik daerah, barang milik provinsi dan barang milik negara di Minsel tahun 2014 di kantor bupati diikuti para peserta perwakilan semua SKPD dan instansi pemerintahan lainnya.

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024