Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan zona integritas melayani tanpa korupsi di lingkungan Kemenag Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kakanwil Kemenag Sulut H Sarbin Sehe, di Manado, Kamis, mengatakan Permenpan RB No 90 Tahun 2021 Tentang Penerapan dan Evaluasi Zona Integritas dan KMA 633 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan Zona Integritas di lingkup Kementerian Agama dijadikan pedoman dan langkah strategis dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di setiap Satuan Kerja Kementerian Agama.
"Kemenag pusat membantu proses pengenalan seluk-beluk dan langkah kongkrit tentang Pembangunan Zona Integritas bagi ASN Kemenag di Sulawesi Utara," kata Kakanwil.
Dia mengatakan Kemenag punya banyak program, namun tidak bisa apa-apa apabila tidak didokumentasikan atau diadministrasikan.
Semua yang hadir dalam kegiatan ini merupakan perwakilan masing-masing satker dari Kemenag Kabupaten/Kota dan Madrasah Aliyah Negeri yang telah berniat menumbuhkan semangat dalam diri mereka untuk siap menuju perubahan yang lebih baik kepada bebas dari korupsi, bersih melayani.
"Mari kita berubah mulai dari hati, karena apabila dimulai dari hati maka pikiran, perilaku akan dengan mudah mengikuti," tambah Kakanwil.
Perubahan bukan hanya dari atas tetapi juga dari satuan kerja (satker) terkecil, keinginan di bawah harus disampaikan ke atas, begitupun perubahan dimulai dari hal-hal kecil agar menghasilkan pencapaian yang lebih besar.
Karo Ortala diwakili Kabag Fasilitasi RB dan Pelaporan Biro Ortala Kemenag RI Kartika Darmawanti memohon maaf atas karena Karo berhalangan karena harus menghadiri pembahasan penambahan kuota haji, namun tak menyurutkan semangat para tim dalam membantu Kemenag Sulut dalam proses pembangunan ZI WBM/WBBK.
Pada tahun ketiga ditetapkan Presiden sasaran utama birokrasi pelayanan publik yang bersih melayani sejak tahun 2015, nilai RB kecenderungannya naik terus menerus (tren kenaikan) dengan nilai 4600-an.
Kementerian Agama sendiri mampu bertahan di posisi WTP 6 tahun berturut-turut, walaupun dengan satker terbesar dan terbanyak di Indonesia.
Sementara hasil penilaian Reformasi Birokrasi berada di angka 76,69 BB atau memuaskan.
Keadaan ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan, dan bahkan saat ini Kementerian Agam sedang mempersiapkan diri untuk kenaikan tunjangan kinerja menjadi 80 persen.
Kakanwil Kemenag Sulut H Sarbin Sehe, di Manado, Kamis, mengatakan Permenpan RB No 90 Tahun 2021 Tentang Penerapan dan Evaluasi Zona Integritas dan KMA 633 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan Zona Integritas di lingkup Kementerian Agama dijadikan pedoman dan langkah strategis dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di setiap Satuan Kerja Kementerian Agama.
"Kemenag pusat membantu proses pengenalan seluk-beluk dan langkah kongkrit tentang Pembangunan Zona Integritas bagi ASN Kemenag di Sulawesi Utara," kata Kakanwil.
Dia mengatakan Kemenag punya banyak program, namun tidak bisa apa-apa apabila tidak didokumentasikan atau diadministrasikan.
Semua yang hadir dalam kegiatan ini merupakan perwakilan masing-masing satker dari Kemenag Kabupaten/Kota dan Madrasah Aliyah Negeri yang telah berniat menumbuhkan semangat dalam diri mereka untuk siap menuju perubahan yang lebih baik kepada bebas dari korupsi, bersih melayani.
"Mari kita berubah mulai dari hati, karena apabila dimulai dari hati maka pikiran, perilaku akan dengan mudah mengikuti," tambah Kakanwil.
Perubahan bukan hanya dari atas tetapi juga dari satuan kerja (satker) terkecil, keinginan di bawah harus disampaikan ke atas, begitupun perubahan dimulai dari hal-hal kecil agar menghasilkan pencapaian yang lebih besar.
Karo Ortala diwakili Kabag Fasilitasi RB dan Pelaporan Biro Ortala Kemenag RI Kartika Darmawanti memohon maaf atas karena Karo berhalangan karena harus menghadiri pembahasan penambahan kuota haji, namun tak menyurutkan semangat para tim dalam membantu Kemenag Sulut dalam proses pembangunan ZI WBM/WBBK.
Pada tahun ketiga ditetapkan Presiden sasaran utama birokrasi pelayanan publik yang bersih melayani sejak tahun 2015, nilai RB kecenderungannya naik terus menerus (tren kenaikan) dengan nilai 4600-an.
Kementerian Agama sendiri mampu bertahan di posisi WTP 6 tahun berturut-turut, walaupun dengan satker terbesar dan terbanyak di Indonesia.
Sementara hasil penilaian Reformasi Birokrasi berada di angka 76,69 BB atau memuaskan.
Keadaan ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan, dan bahkan saat ini Kementerian Agam sedang mempersiapkan diri untuk kenaikan tunjangan kinerja menjadi 80 persen.