Manado (ANTARA) -  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan penyuluhan hukum bagi pelajar di Kabupaten Kepulauan Sitaro, melalui program "BPHN Mengasuh", Kamis.

Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk lebih membumikan nilai-nilai Pancasila dan menghargai kebhinekaan yang ada di Negara Indonesia.

 "Diharapkan kegiatan ini menjadi momentum yang bernilai dalam pembinaan hukum di sekolah dan menjadi langkah preventif terhadap tindak pelanggaran hukum bagi pelajar," kata Ronald.

Dia mengatakan dengan pengetahuan siswa dan pengajar tentang tindak pidana hukum, tidak akan terjadi lagi kekerasan, perundungan, dan bahkan bully di sekolah-sekolah yang ada di Sulut.

"Kami akan terus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Sulut dengan bersinergi terhadap pemangku kepentingan terkait," katanya.

Penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan di tiga sekolah di wilayah kepulauan itu masing-masing SD Negeri Akesimbeka Siau Timur, SMP Katholik Tatahadeng Siau Timur, dan SMP Negeri 1 Siau Timur.

Kegiatan yang  merujuk pada Surat  Kepala  Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, 14 Maret 2023 Nomor : PHN-5.04.05-02, perihal Penyelenggaraan “BPHN Mengasuh”, maka perlu untuk dilaksanakan pemberian pemahaman hukum dan Pancasila sebagai upaya pencegahan  terjadinya tindak pidana kepada Siswa SD,SMP dan SMA.

Program BPHN Mengasuh merupakan program pembinaan dan pemberian pengetahuan Hukum dan Pancasila kepada anak-anak pelajar untuk menyikapi fenomena maraknya kejadian kriminal yang melibatkan anak Sekolah.


 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024