Manado (ANTARA) - Tim Buser Satuan Reskrim Polres Tomohon, Sulawesi Utara, mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap korban bernama Tietto Polii (36), yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen III, Kecamatan Tomohon Utara, pada Minggu (26/3).

"Terduga pelaku adalah pria berinisial AB (21) warga Kakaskasen III. Pria pengangguran ini diamankan di Kelurahan Perkamil, Manado, pada hari Rabu (29/3)," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis.

Peristiwa tersebut terjadi di lokasi pesta miras di rumah salah satu warga. Dan sebelumnya antara terduga pelaku dan korban pun tidak memiliki masalah.

"Usai meneguk miras bersama terduga pelaku dan teman-temannya, korban pun beranjak pulang ke rumahnya. Tiba-tiba terduga pelaku menghampirinya dan langsung menikam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau sebanyak satu kali yang mengenai paha sebelah kanan korban," kata Abast.

Akibat penganiayaan tersebut, korban harus mendapat perawatan medis di RS Bethesda Tomohon. Sedangkan terduga pelaku langsung menghilang.

"Setelah dilakukan pencarian selama tiga hari, akhirnya terduga pelaku berhasil ditemukan di rumah saudaranya di Manado. Pelaku yang merupakan residivis kasus sajam ini sudah diamankan di Kantor Polres Tomohon," kata Abast.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024