Manado (ANTARA) - Dinas Tenaga kerja (Disnaker) Manado, membentuk tim khusus memantau penyaluran tunjangan hari raya (THR) bagi para pekerja setempat.

"Tim yang kami bentuk akan mulai turun pekan depan, memantau penyaluran THR kepada para pekerja, apakah tepat waktu atau tidak," kata Kepala Disnaker, Paul Sualang, SH, di Manado, Rabu.

Dia mengatakan, selain memantau, tim bentukan Disnaker itu juga, mengingatkan para pengusaha untuk membayar THR tepat waktu.

"Kami mengingatkan seluruh perusahaan untuk membayar THR tepat waktu, atau minimal H-7 sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," kata Sualang.

Sualang mengatakan, pihaknya optimis kalau tahun ini, THR akan dibayarkan sesuai dengan aturan yang ada. Sebab kondisi sudah membaik, dibandingkan beberapa tahun sebelumnya yang dihantam pandemi COVID-19.

"Kala itu ekonomi terpuruk dan berdampak pada kondisi keuangan perusahaan, sehingga banyak karyawan dirumahkan. Kalau pun THR mereka ada yang hanya dibayar separuh bahkan kurang," katanya.

Tetapi tahun ini, kata Sualang, kondisi sudah berbeda. Pandemi sudah mereda dan perekonomian pun bergerak, tenaga kerja juga sudah terserap, sehingga usaha-usaha juga membaik.

"Jadi kami yakin, kalau THR akan terbayar sesuai dengan ketentuan. Tidak ada lagi yang mengeluhkan hal itu, seperti beberapa tahun sebelumnya," katanya.

Di sisi lain, dia mengatakan, pihaknya juga meminta setiap pekerja atau buruh yang tidak menerima hak mereka untuk melapor ke Disnaker.
  

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024