Polres Asahan menangkap koordinator judi togel
Rabu, 29 Maret 2023 10:18 WIB
Penulis togel yakni AWH (62) dan AP (34) koordinator judi togel ditahan Polres Asahan. ((ANTARA/HO-Humas Polres Asahan))
Medan (ANTARA) - Tim operasi penyakit masyarakat (Pekat) Toba 2023 melalui Unit Pidum Sat Reskrim Polres Asahan berhasil menangkap satu orang penulis dan koordinator judi toto gelap di Jalan Tenggiri, Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Penulis yakni AWH (62) warga Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjung Balai yang merupakan residivis kasus perjudian jenis togel, dan koordinator AP (34) warga Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
"Kedua pelaku judi ini diringkus unit Jatanras Polres Asahan, Senin (27/03) saat penjualan nomor togel di Jalan Tenggiri Dusun, Desa Bagan Asahan," kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Selasa.
Roman menyebutkan pelaku tersebut ditangkap berdasarkan laporan dan informasi masyarakat adanya transaksi atau penjualan nomor togel di Jalan Tenggiri, Desa Bagan Asahan.
Saat dilakukan introgasi, pelaku AWH mengakui bahwa mendapatkan keuntungan 20 persen dari upah penjualan.
"Kemudian menyetorkan kepada koordinator AP warga Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan," katanya.
Kapolres mengatakan dari hasil penangkapan tersebut sejumlah barang bukti berhasil disita berupa uang tunai sebesar Rp18.000, satu lembar kertas berisikan angka-angka togel, satu buah pulpen, satu handphone Vivo Y15 warna biru berisikan angka-angka togel.
"Kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan," kata Roman.
Penulis yakni AWH (62) warga Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjung Balai yang merupakan residivis kasus perjudian jenis togel, dan koordinator AP (34) warga Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
"Kedua pelaku judi ini diringkus unit Jatanras Polres Asahan, Senin (27/03) saat penjualan nomor togel di Jalan Tenggiri Dusun, Desa Bagan Asahan," kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Selasa.
Roman menyebutkan pelaku tersebut ditangkap berdasarkan laporan dan informasi masyarakat adanya transaksi atau penjualan nomor togel di Jalan Tenggiri, Desa Bagan Asahan.
Saat dilakukan introgasi, pelaku AWH mengakui bahwa mendapatkan keuntungan 20 persen dari upah penjualan.
"Kemudian menyetorkan kepada koordinator AP warga Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan," katanya.
Kapolres mengatakan dari hasil penangkapan tersebut sejumlah barang bukti berhasil disita berupa uang tunai sebesar Rp18.000, satu lembar kertas berisikan angka-angka togel, satu buah pulpen, satu handphone Vivo Y15 warna biru berisikan angka-angka togel.
"Kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan," kata Roman.
Pewarta : Munawar Mandailing
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polres Tanjungbalai gelar operasi yustisi guna cegah penyebaran COVID-19
25 April 2022 12:43 WIB, 2022
Polda Sumut lakukan pemetaan lokasi rawan kecelakaan jelang Mudik lebaran
20 April 2022 13:26 WIB, 2022
Polda Sumut limpahkan perkara oknum dokter karena suntik vaksin kosong
23 February 2022 14:09 WIB, 2022
Kapolda Sumut Simanjuntak ajak warga terpencil di Nias Selatan ikut vaksinasi
12 November 2021 18:24 WIB, 2021