Manado (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penyuluhan dan penerangan hukum kepada pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Kabupaten Minahasa Utara.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Sulut Theodorus Rumampuk  di Manado, Selasa, mengatakan adapun materi yang diberikan terkait bahaya narkotika dan psikotropika.

"Melalui materi ini diharapkan para siswa-siswi mengerti dan memahami bahaya dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya," katanya.

Dia mengatakan generasi muda adalah komunitas rentan sebagai objek penyalahgunaan narkoba.

Oleh karenanya dengan mengetahui klasifikasi dan aspek hukum tindak pidana narkotika dan psikotropika akan membangun pengetahuan bagi siswa-siswi untuk mengambil sikap yang tepat apabila dihadapkan dengan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Pada saat itu juga dijelaskan pula pengertian, jenis dan tingkatan golongan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Jenis pemidanaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika serta Permenkes RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika.

"Melalui kegiatan ini kami berharap para siswa-siswi tidak terjerat dengan masalah narkoba," katanya.

Dia mengharapkan pengetahuan tentang dampak dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya yang sudah diperoleh dari kegiatan ini dapat disosialisasikan kepada teman-teman yang lainnya.

Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum JMS tersebut dipusatkan di SMKS Baramuli Airmadidi diikuti para pelajar serta guru di sekolah itu.

Kepala SMKS Baramuli Airmadidi Agustien Kaunang menyampaikan terima kasih kepada tim Penerangan Hukum Kejati Sulut yang telah mengadakan penyuluhan hukum di sekolah itu.

"Kami berharap para siswa siswi memperhatikan apa yang disampaikan sehingga bermanfaat bagi para siswa," katanya.

Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum JMS Kejati Sulut pada kegiatan itu terdiri atas Kasi Penkum dan Humas Theodorus Rumampuk selaku Kasi Penkum dan Humas, Kasi yang membidangi Produksi Sarana Intelijen dan IT Advani Ismail Fahmi serta Jaksa fungsional pada bidang pidana militer Kejati Sulut Rico Lengkong.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024