Sitaro (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sitaro, Stevanus Kaaro melantik 1 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siau Timur (Sitim) Pergantian Antar Waktu (PAW)
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Sitaro, yang turut dihadiri para komisioner, Ketua Bawaslu Sitaro Fidel Malumbot dan juga anggota PPK Sitim.
"Pelantikan pergantian antar waktu ini dilakukan, yang pertama berdasarkan surat pengunduran diri salah satu PPK Sitim yaitu Irmawaty Lamogia," kata Kaaro.
Selain itu menurut Kaaro, adanya pelantikan pergantian antar waktu, berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sitaro.
"Maka berdasarkan dua hal di atas baik surat pengunduran diri dan rekomendasi Bawaslu Sitaro, maka KPU menggelar rapat pleno untuk pergantian antar waktu atas nama Irmawaty Lamogia, diganti dengan urutan berikutnya yakni atas nama Arnold Bawole, yang kemudian dilantik," jelas Kaaro.
Setelah dilantik, Kaaro berharap agar anggota pengganti antar waktu, dapat menyesuaikan pola kerja di PPK Sitim, kemudian mempelajari regulasi kepemiluan untuk pelaksanaan tahapan program dan jadwal.
"Tadi juga ditegaskan agar menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu, bekerja dengan baik dan penuh dedikasi, serta loyal kepada pimpinan dalam pelaksanaan tugas maupun arahan dari KPU Sitaro," tegas dia.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Sitaro, yang turut dihadiri para komisioner, Ketua Bawaslu Sitaro Fidel Malumbot dan juga anggota PPK Sitim.
"Pelantikan pergantian antar waktu ini dilakukan, yang pertama berdasarkan surat pengunduran diri salah satu PPK Sitim yaitu Irmawaty Lamogia," kata Kaaro.
Selain itu menurut Kaaro, adanya pelantikan pergantian antar waktu, berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sitaro.
"Maka berdasarkan dua hal di atas baik surat pengunduran diri dan rekomendasi Bawaslu Sitaro, maka KPU menggelar rapat pleno untuk pergantian antar waktu atas nama Irmawaty Lamogia, diganti dengan urutan berikutnya yakni atas nama Arnold Bawole, yang kemudian dilantik," jelas Kaaro.
Setelah dilantik, Kaaro berharap agar anggota pengganti antar waktu, dapat menyesuaikan pola kerja di PPK Sitim, kemudian mempelajari regulasi kepemiluan untuk pelaksanaan tahapan program dan jadwal.
"Tadi juga ditegaskan agar menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu, bekerja dengan baik dan penuh dedikasi, serta loyal kepada pimpinan dalam pelaksanaan tugas maupun arahan dari KPU Sitaro," tegas dia.