Manado (ANTARA) - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengumumkan sebanyak 20 peserta bakal calon anggota KPU periode 2023-2028 yang lulus tes tertulis dan psikologi.

"Jadi hari ini dan besok pengumumannya, kemudian akan dilanjutkan dengan tahapan seleksi lanjutan yaitu tes kesehatan dan wawancara," kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Sulut Viktory NJ Rotty di Manado, Selasa.

Pengumuman 20 peserta yang lulus tahapan seleksi ini sesuai dengan Surat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Sulut  Nomor 3/TIMSELPROV.GEL 1-PU/3/71/2023 tentang hasil seleksi tertulis dan tes psikologi bakal calon anggota KPU Provinsi Sulut periode 2023-2028.

Dia menyebutkan, peserta akan mengikuti tahapan tes kesehatan jiwa tertulis pada tanggal 16 Maret 2023, sedangkan keesokan harinya dilakukan pemeriksaan laboratorium, dan selanjutnya tanggal 19-21 Maret 2023 dilaksanakan tes wawancara.

"Lokasi tes dilaksanakan di Rumah Sakit Wolter Mongisidi," ujarnya.

Dia menyebutkan tim seleksi melaksanakan tes berdasarkan tahapan yang telah diatur dalam peraturan KPU RI.

"Dapat dikatakan bahwa semua tahapan tes yang dilalui berjalan baik, transparan dan tentu sesuai dengan tahapan. Hasil dari kedua tes ini (tes kesehatan dan tes wawancara) keduanya akan diakumulasi)," ujarnya.

Dia menambahkan pada prinsipnya tim seleksi dibentuk untuk membantu KPU RI mencari pemimpin kepemiluan di daerah, khususnya di Provinsi Sulawesi Utara.

"Seleksi ini untuk mencari calon komisioner KPU provinsi yang berkarakter nasional, tetap, dan mandiri," katanya menambahkan.

Peserta bakal calon anggota KPU Provinsi Sulut yang lulus tes yaitu Amrain Razak, Asep Sabar, Awaluddin Umbola, Eva JG Keintjem, Gusman Laeta, Idhli R Fithriah, Iwan HP Manoppo, Karlie HB Watung, Kenly Poluan, Lanny A Ointu, Lilik Mahmudah, Lord ACE Malonda, Meidy Y Tinangon, Mishart A Manoppo, Rendy NS Umboh, Salman Saelangi, Sonny Undao, Stenly J Kowaas, Wahyudi Rauf dan Wisje Wilar.
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024