Manado (ANTARA) - Kepala Kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sulawesi Utara Sarbin Sehe mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh berpolitik praktis menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"ASN Kemenag tidak boleh berpolitik praktis dan terlibat dalam urusan politik jelang tahun politik, apalagi terlibat dalam penyebaran hoaks, fitnah dan ujaran kebencian karena berbeda pilihan politik," kata Sarbin, di Bitung, Jumat.

Hal tersebut ditegaskan Kakanwil saat memberikan materi pada kegiatan Pelatihan Tata Naskah Dinas Angkatan IV yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan Manado di Kemenag Kota Bitung.

Kakanwil mengingatkan rata-rata ASN Kemenag adalah tokoh-tokoh umat yang sering tampil di mimbar-mimbar agama, membawakan khotbah dan ceramah agama serta berinteraksi luas di tengah umat dan masyarakat.

Karena itu, katanya, ASN Kemenag harus menggunakan mimbar agama secara bertanggungjawab. 

"Mari jadikan mimbar agama untuk mewartakan kedamaian, kesejukan, kemanusiaan dan kebaikan bersama. Jadikan mimbar agama sebagai mimbar perdamaian," tegas dia. 

Kakanwil menambahkan bahwa politik ASN Kemenag adalah politik kebangsaan yang selalu mengajak kepada persatuan dan kesatuan bangsa, kerukunan, perdamaian dan kemaslahatan bersama.


Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024