Talaud (ANTARA) -
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, terus melaksabakan peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan pengurusan paspor di luar kantor atau secara mobile.
 
"Guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat maka pengurusan paspor di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud tidak harus di kantor tapi sudah bisa di luar kantor atau secara mobile," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Novly T.N. Momongan, di Tahuna, Kamis.
 
Menurut dia, Imigrasi Tahuna telah menggelar sosialisasi kepada perwakilan masyarakat yang ada di Kabupaten Talaud terkait pelayanan pengurusan paspor secara mobile tersebut.
 
Imigrasi kata dia terus berupaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui inovasi pelayanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai langkah progresif dalam peningkatan jumlah penerbitan paspor.
 
Inovasi tersebut diantaranya melalui Layanan Eazy Passport, yaitu pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi dengan cara menemui pemohon dengan menggunakan mobile layanan paspor keliling dan/atau mobile unit Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI).
 
Layanan ini kata dia, sementara dilaksanakan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Kepulauan Talaud. 
 
"Masyarakat Kepulauan Talaud tidak perlu lagi harus ke Manado untuk mendapatkan layanan Keimigrasian dengan mengeluarkan biaya yang lebih, sebab Imigrasi saat ini sudah hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan pelayanan paspor secara mobile," kata dia.
 
Sebagai Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian yang sebagian besar wilayah kerjanya harus melewati lautan, tentu pengurusan paspor secara mobile memiliki tantangan tersendiri.
 
Namun dengan sosialisasi yang dilakukan dia berharap mendapat dukungan penuh dari pemerintah serta masyarakat yang ada di wilayah Kepulauan Talaud, tambah dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora

Copyright © ANTARA 2024