Manado (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara mulai melakukan verifikasi faktual (verfak) dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan petugas penghubung bakal calon DPD terkait dengan pelaksanaan verfak ini," kata Koordinator Divisi Teknis KPU Minahasa Tenggara Jhonly Pangemanan di Ratahan, Selasa.
Ia mengungkapkan, proses verfak ini berdasarkan sampel yang telah dicetak melalui aplikasi sistem informasi calon (silon) bakal calon anggota DPD.
Lebih lanjut kata Jhonly, di Kabupaten Minahasa Tenggara akan dilakukan verfak bagi 603 orang sampel dukungan, di 68 desa dan kelurahan, bagi sembilan bakal calon DPD.
"Verfak ini nantinya akan dilaksanakan Panitia Pemungutan Suara atau PPS. Alat kerja dan sampelnya sudah kami sampaikan kepada jajaran di bawah," katanya.
Dia menambahkan, nantinya para PPS akan melakukan verfak sesuai dengan Peraturan KPU nomor 10 tahun 2022 tentang Pencalonan Anggota DPD.
Sementara itu Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara, Amran Ibrahim mengungkapkan, pihaknya telah menugaskan para jajaran di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan untuk melakukan pengawasan.
"Seluruh jajaran kami sudah dipersiapkan untuk mengawasi tahapan pelaksanaan verfak bakal calon DPD ini," katanya.
Ia juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif untuk tahapan tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Minahasa Tenggara verfak dukungan bakal calon DPD
"Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan petugas penghubung bakal calon DPD terkait dengan pelaksanaan verfak ini," kata Koordinator Divisi Teknis KPU Minahasa Tenggara Jhonly Pangemanan di Ratahan, Selasa.
Ia mengungkapkan, proses verfak ini berdasarkan sampel yang telah dicetak melalui aplikasi sistem informasi calon (silon) bakal calon anggota DPD.
Lebih lanjut kata Jhonly, di Kabupaten Minahasa Tenggara akan dilakukan verfak bagi 603 orang sampel dukungan, di 68 desa dan kelurahan, bagi sembilan bakal calon DPD.
"Verfak ini nantinya akan dilaksanakan Panitia Pemungutan Suara atau PPS. Alat kerja dan sampelnya sudah kami sampaikan kepada jajaran di bawah," katanya.
Dia menambahkan, nantinya para PPS akan melakukan verfak sesuai dengan Peraturan KPU nomor 10 tahun 2022 tentang Pencalonan Anggota DPD.
Sementara itu Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara, Amran Ibrahim mengungkapkan, pihaknya telah menugaskan para jajaran di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan untuk melakukan pengawasan.
"Seluruh jajaran kami sudah dipersiapkan untuk mengawasi tahapan pelaksanaan verfak bakal calon DPD ini," katanya.
Ia juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif untuk tahapan tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Minahasa Tenggara verfak dukungan bakal calon DPD