Manado (ANTARA) -  Tim Buser Satuan Reskrim Polres Tomohon, Sulawesi Utara, membekuk  terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua di Kelurahan Uluindano  Kecamatan Tomohon Selatan.

"Terduga pelaku yaitu pria berinisial PS (55) warga Konilow ini ditangkap di Kelurahan Kakaskasen, Tomohon," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Sabtu.

Peristiwa pencurian tersebut dialami oleh seorang pendeta bernama Julius Tumiwan, dimana saat itu ia sedang melakukan pelayanan kepada salah satu jemaat.

"Dengan menggunakan sepeda motor, Pendeta Julius mengunjungi salah satu jemaat untuk melakukan pelayanan. Ia pun parkirkan sepeda motor di depan rumah dan saat akan kembali, korban melihat sepeda motornya sudah hilang," katanya.

Setelah beberapa saat mencari, korban tidak juga menemukan sepeda motor tersebut.

Akhirnya ia melaporkan perihal kehilangan sepeda motornya ke Polres Tomohon.

"Mendapat laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan. Terduga pelaku akhirnya ditangkap di depan sebuah rumah makan di Kelurahan Kakaskasen dan dibawa ke Kantor Polres Tomohon," katanya.

Saat ditangkap, terduga pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian di beberapa tempat kejadian perkara lainnya.

"Hasil interogasi terungkap terduga pelaku juga telah melakukan pencurian sebuah laptop di Tumatangtang, dan sebuah handphone di parkiran kompleks Multimart," katanya.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Polres Tomohon untuk diproses hukum lebih lanjut.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024