Manado (ANTARA) - Manajemen rumah sakit umum (RSU) Pancaran Kasih Manado, menyatakan, sampai saat ini pihaknya sementara mengurus perizinan bangunan baru, yang sedang dalam pembangunan di instansi yang berwenang. 

Wakil Direktur Bidang Keuangan RSU Pancaran Kasih, dr. Erickson Sipayung, SpB, mengatakan, permohonan pengurusan sudah diajukan ke instansi pemerintah yang berwenang mengurus hal tersebut yakni DPM-PTSP. 

"Kami sudah mengajukan permohonan pengurusan izin dan cukup banyak step yang harus kami lalui, termasuk menjawab sejumlah pertanyaan yang memang agak diluar perkiraan kami," kata Erickson, di Manado, Jumat. 

Dia mengatakan  bangunan tersebut, merupakan adalah bantuan untuk mendukung operasional RSU Pancaran Kasih Manado, dan rumah sakit hanya tinggal terima saja. Sama sekali tidak mengeluarkan uang untuk pembangunannya.

Lebih lanjut dia menyebutkan BMPS sinode GMIM adalah pemberian tersebut. Maka sebagai penerima bantuan, pihaknya berusaha membantu yang lainnya, dengan mengurus semua perizinan. Sebab jika mengandalkan anggaran sendiri tak mampu membuat bangunan baru. 

"Kami tidak punya anggaran untuk membangun gedung untuk tambahan bangunan rumah sakit, tentu saja menerima bantuan tersebut, dan membantu dengan mengurus perizinanya," katanya. 

Karena itulah, maka sejak November tahun lalu, pihaknya sudah mengajukan permohonan. Namun kata dia, ternyata sudah ada perubahan dan tidak semudah sebelumnya. Sehingga banyak yang harus dilakukan. 

"Untuk mendapatkan IMB ternyata harus mengurus sertifikat laik fungsi (SLF), baru bisa mendapatkan IMB, dan itulah yang sedang kami upayakan sekarang," katanya. 

Dia mengakui untuk bisa mendapatkan SLF, pemerintah dalam hal ini, PTSP Manado sudah banyak membantu dan memberikan berbagai masukan. Sehingga pengurusannya juga jadi lebih mudah. 

Selain itu, Ericskon mengatakan, pihaknya juga saling bertukar informasi dengan rumah sakit milik gereja lainnya. Sehingga bisa mengurus periizinan dengan mudah, tak lagi menjadi masalah di kemudian hari, karena persoalan perizinan. 

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024