Manado, (ANTARA Sulut)  - Masalah siapa yang menjadi pimpinan fraksi mengemuka dalam pembahasan tata tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Senin.

"Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/2010, pimpinan fraksi itu dipilih oleh anggota fraksi, tetapi sekarang sudah ada nama-nama dari pengurus partai yang masuk ke sekretariat, nah mana yang akan kita pakai," kata anggota DPRD Lily Walanda.

Legislator dari Partai Demokrat tersebut mempertanyakan mana yang akan diikuti, apakah harus ada yang harus diabaikan ataukah ikut aturan yang ada.

Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional Boby Daud mengingatkan bahwa pembahasan tersebut harus dilakukan bersama, pasal demi pasal termasuk bagaimana soal fraksi yang akan digunakan, dan harus ada ketentuan pasti agar tidak ada masalah di kemudian hari.

Pimpinan DPRD Sementara Richard Sualang, mengatakan pembahasan tata tertib itu wajib dilakukan, dan mengenai masalah fraksi harus dibahas, karena menjadi masalah serius yang harus diselesaikam.

"Masalah fraksi itu wajib dibahas dan diselesaikan oleh tim perumus mengingat hal tersebut sangat penting, sebab ada masalah yang terjadi pada periode sebelumnya, sehingga harus diselesaikan," kata Richard.

Ia menegaskan hal tersebut akan dibahas tuntas, tetapi pembahasan tersebut bukan untuk memutuskan atau menetapkan tata tertib tetapi membahas yang akan diusulkan untuk dibahas tim perumus.

"Nanti akan pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna pelantikan pimpinan DPRD definitif," kata Richard.

Ia menyilahkan semua anggota DPRD untuk menyelesaikan masalah tersebut agar nanti dalam pengesahannya semua sudah dianggap tepat dan tidak ada masalah sehingga saat bekerja semuanya.

Pembahasan tata tertib berlangsung selama dua hari, sebelum diserahkan kepada tim perumus untuk diselesaikan sampai disahkan pada paripurna pelantikan oimpinan DPRD definitif. ***1***

(T.KR-JHB/B/G004/G004) 08-09-2014 17:53:32

Pewarta : Oleh Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024