Manado (ANTARA) - Selama sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2023 yang dilakukan Polda Sulawesi Utara (Sulut), sebanyak 5.590 pengendara yang terjaring melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Sejak dilaksanakan Operasi Keselamatan Samrat pada 7 Februari 2023, terjaring 5.590 pengendara melakukan pelanggaran. Jika dibandingkan sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat tahun 2022 sebanyak 4.021 pelanggar, terjadi peningkatan 1.569 pelanggar lalu lintas atau naik 39 persen di tahun 2023," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Selasa.
Abast mengatakan dari total jumlah pelanggaran tersebut, yang dikenai tilang naik sebanyak 565 persen, sedangkan yang dikenai teguran naik sebesar 15 persen.
"Di tahun 2022, jumlah pelanggaran yang dikenai tilang sebanyak 178, naik menjadi 1.183 di tahun 2023. Dan yang dikenai teguran pada tahun 2022 sebesar 3.843, naik menjadi 4.407 di tahun 2023," katanya.
Abast mengatakan pelanggaran lalu lintas selama minggu pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2023 tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm standar.
"Pelanggaran tidak menggunakan helm masih mendominasi selama minggu pertama Operasi Keselamatan 2023, Kemudian pelanggaran kendaraan memakai knalpot bising dan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)," ujarnya.
Dia mengatakan untuk kecelakaan lalu lintas (lakalantas), terjadi peningkatan dari 21 kejadian di tahun 2022 menjadi 26 kejadian di tahun 2023.
"Lakalantas naik 24 persen, dengan korban meninggal dunia sebanyak 4 orang yang sebelumnya 2 orang di tahun 2022, luka berat 3 orang yang sebelumnya 6 orang di tahun 2022 dan luka ringan 25 orang, yang sebelumnya 21 orang di tahun 2022," katanya.
Sedangkan lokasi peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di beberapa kota dan kabupaten di wilayah Sulut.
Masing-masing di Kota Manado 12 kejadian, Kabupaten Minahasa Utara tiga kejadian, Kota Tomohon dua kejadian, Kabupaten Minahasa satu kejadian, Kabupaten Minahasa Selatan tiga kejadian.
Kemudian Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dua kejadian, serta Bolmong Utara, Bolmong Selatan dan Bolmong Timur masing-masing satu kejadian.
Selain menegakkan disiplin berlalu lintas di lapangan, petugas juga melakukan imbauan dan pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas.
Abast mengingatkan semua warga khususnya pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
"Keselamatan adalah yang pertama dan utama," kata Abast.
"Sejak dilaksanakan Operasi Keselamatan Samrat pada 7 Februari 2023, terjaring 5.590 pengendara melakukan pelanggaran. Jika dibandingkan sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat tahun 2022 sebanyak 4.021 pelanggar, terjadi peningkatan 1.569 pelanggar lalu lintas atau naik 39 persen di tahun 2023," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Selasa.
Abast mengatakan dari total jumlah pelanggaran tersebut, yang dikenai tilang naik sebanyak 565 persen, sedangkan yang dikenai teguran naik sebesar 15 persen.
"Di tahun 2022, jumlah pelanggaran yang dikenai tilang sebanyak 178, naik menjadi 1.183 di tahun 2023. Dan yang dikenai teguran pada tahun 2022 sebesar 3.843, naik menjadi 4.407 di tahun 2023," katanya.
Abast mengatakan pelanggaran lalu lintas selama minggu pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2023 tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm standar.
"Pelanggaran tidak menggunakan helm masih mendominasi selama minggu pertama Operasi Keselamatan 2023, Kemudian pelanggaran kendaraan memakai knalpot bising dan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)," ujarnya.
Dia mengatakan untuk kecelakaan lalu lintas (lakalantas), terjadi peningkatan dari 21 kejadian di tahun 2022 menjadi 26 kejadian di tahun 2023.
"Lakalantas naik 24 persen, dengan korban meninggal dunia sebanyak 4 orang yang sebelumnya 2 orang di tahun 2022, luka berat 3 orang yang sebelumnya 6 orang di tahun 2022 dan luka ringan 25 orang, yang sebelumnya 21 orang di tahun 2022," katanya.
Sedangkan lokasi peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di beberapa kota dan kabupaten di wilayah Sulut.
Masing-masing di Kota Manado 12 kejadian, Kabupaten Minahasa Utara tiga kejadian, Kota Tomohon dua kejadian, Kabupaten Minahasa satu kejadian, Kabupaten Minahasa Selatan tiga kejadian.
Kemudian Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dua kejadian, serta Bolmong Utara, Bolmong Selatan dan Bolmong Timur masing-masing satu kejadian.
Selain menegakkan disiplin berlalu lintas di lapangan, petugas juga melakukan imbauan dan pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas.
Abast mengingatkan semua warga khususnya pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
"Keselamatan adalah yang pertama dan utama," kata Abast.