Manado (ANTARA) - PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo (BSG) menargetkan modal inti sebesar Rp3 Triliun di tahun 2024 untuk bank tersebut.
"Saya selaku pemegang saham pengendali menjamin BSG akan memenuhi modal inti yang diwajibkan oleh regulator sebesar Rp3 triliun sebelum akhir tahun 2024,” kata Gubernur Sulut Olly Dondokambey, di Manado, Jumat.
Di mengatakan perlu dukungan dan kerja keras semua jajaran direksi BSG serta karyawan bahkan pemegang saham dalam mencapai target tersebut.
Direktur Utama (Dirut) BSG Revino Pepah mengatakan, salah satu upaya untuk memenuhi target modal inti ialah menggagas Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Pihaknya berharap dengan KUB ini, modal inti BSG akan secepatnya tercapai.
Selain usaha bersama tersebut, BSG juga terus melakukan ekspansi kredit dengan menjalankan prinsip kehati-hatian.
"Kami memastikan, sebelum akhir tahun 2024 modal inti Rp3 triliun tersebut sudah terpenuhi,” jelasnya.
Ketentuan modal inti minimum sudah diatur pada POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Dalam ketentuan ini, setiap bank umum wajib memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun.
"Saya selaku pemegang saham pengendali menjamin BSG akan memenuhi modal inti yang diwajibkan oleh regulator sebesar Rp3 triliun sebelum akhir tahun 2024,” kata Gubernur Sulut Olly Dondokambey, di Manado, Jumat.
Di mengatakan perlu dukungan dan kerja keras semua jajaran direksi BSG serta karyawan bahkan pemegang saham dalam mencapai target tersebut.
Direktur Utama (Dirut) BSG Revino Pepah mengatakan, salah satu upaya untuk memenuhi target modal inti ialah menggagas Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Pihaknya berharap dengan KUB ini, modal inti BSG akan secepatnya tercapai.
Selain usaha bersama tersebut, BSG juga terus melakukan ekspansi kredit dengan menjalankan prinsip kehati-hatian.
"Kami memastikan, sebelum akhir tahun 2024 modal inti Rp3 triliun tersebut sudah terpenuhi,” jelasnya.
Ketentuan modal inti minimum sudah diatur pada POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Dalam ketentuan ini, setiap bank umum wajib memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun.