Manado (ANTARA) - Bupati Minahasa Utara Joune J E Ganda mengimbau warga segera melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Saya mengajak dan mengimbau seluruh warga Kabupaten Minahasa Utara yang telah memiliki NPWP untuk segera melakukan validasi NIK sebagai NPWP," kata Joune, di Airmadidi, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis.

Dia juga meminta warga segera melaporkan SPT Tahunan secara mandiri melalui DJP daring sehingga tidak perlu ke kantor pajak.

“Ayo lanjutkan kontribusi kepada negara dengan terus memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik untuk kemajuan Kabupaten Minahasa Utara dan Republik Indonesia,” jelasnya.

Untuk mengedukasi masyarakat, Kantor Pajak Bitung melakukan sosialisasi terkait dengan percepatan implementasi NIK sebagai NPWP.

Pihaknya mengatakan sosialisasi validasi NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan secara mandiri melalui DJP daring dimaksudkan untuk mempermudah layanan administrasi.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung Yul Heriawan memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara atas kontribusi dan kerja sama dalam mendukung pencapaian 100 persen penerimaan pajak. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Minahasa Utara Joune J E Ganda

"Mari jo validasi NIK-NPWP dan lapor SPT tahunan hari ini, Pajak Kuat Indonesia Maju!," jelas Joune J E Ganda.


Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024