Minahasa Utara, 3/9 (Antara Sulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2014 menjadi peraturan daerah.
Ketua DPRD Minahasa Utara Berty Kapojos di Minahasa Utara, Selasa (2/9), mengatakan ada beberapa poin penting untuk bahan evaluasi pemerintah daerah setempat terkait dengan tugas dan fungsi setiap satuan kerja perangkat daerah.
"Masing-masing fraksi telah memaparkan berbagai temuan terkait agenda kerja maupun tugas pokok dan fungsi pemerintah Minahasa Utara, sekaligus menyetujui Ranperda APBD Perubahan ditetapkan jadi perda," ujarnya.
Ia mengharapkan Bupati Minahasa Utara lebih tegas dalam mengambil kebijakan untuk kelangsungan pemerintahan.
Setelah hasil itu ditetapkan, kata Kapojos, akan dibawa ke Gubernur Sulut untuk bahan pertimbangan.
Bupati Minahasa Utara Sompie Singal memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD setempat atas pembahasan APBD Perubahan 2014 yang telah berjalan dengan baik.
"Usulan itu akan menjadi bahan evaluasi untuk dikoreksi, sehingga ke depan sistem pemerintahan berjalan baik," katanya.
Dia mengharapkan semua SKPD yang belum maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi, dapat berpartisipasi aktif.
Berbagai masukan dan pertimbangan DPRD, katanya, harus ditindaklanjuti, terutama yang ada kaitannya dengan pembangunan daerah, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Singal mengakui selama 2014, target pendapatan belum terpenuhi, hal itu, karena keterbatasan dana.
"Namun kekurangan itu akan berusaha hingga mencapai yang diinginkan," katanya.
Pada kesempatan itu, Singal mengajak kepada semua komponen masyarakat bergandengan tangan untuk jaga stabilitas keamanan.
Jumlah pendapatan daerah Minahasa Utara mencapai Rp646 miliar lebih yang pemanfaatannya dibagi belanja langsung dan belanja tidak langsung.
Rapat paripurna dewan setempat untuk pembahasan APBD Perubahan 2014 dimulai pukul 23.00-23.45 Wita, antara lain dihadiri Wakil Ketua DPRD Minahasa Utara, Sekretaris Daerah Johannes Rumambi, para anggota dewan, dan pimpinan SKPD.

Pewarta : Oleh Melky Rudolf Tumiwa
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024