Manado, 29/8 (Antara) - Direktorat Jendral Pajak (DJP) menggenjot realisasi penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara menyusul pencapaiannya masih sangat minim dari yang ditargetkan.

"Upaya meningkatkan realisasi penerimaan pajak terus dikejar Direktorat Jendral Pajak (DJP) di wilayah itu," kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Hidayat Siregar, di Manado, Jumat.

Hal ini dilakukan, karena masih minimnya capaian realisasi penerimaan pajak pada semester I tahun 2014 baru mencapai 29 persen dari target yang ditetapkan sebesar 67 persen.

"Realisasi penerimaan kita hingga bulan berjalan ini masih minim, karena itu kami mengajak sejumlah wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) untuk saling sharing bersama dalam upaya meningkatkan pembayaran pajak," kata Hidayat.

Siregar menjelaskan sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah (PP) 46, WP OP yakni pengusaha UMKM yang memiliki omset kurang dari Rp4,8 miliarn dalam setahun, wajib melakukan setoran pajaknya sebesar 1 persen dari omsetnya.

"Sekaligus kami memberikan pengertian kepada pengusaha atau pelaku usaha jangan sampai memanipulasi data omsetnya, dan membayar pajar sesuai dengan apa yang ditetapkan," katanya.

Ia mengatakan pihaknya memang memiliki kendala pedagang atau pengusaha ini sulit menyampaikan data omsetnya secara jujur dan ada indikasi manipulasi data.

"Karena itu di pertemuan ini, sekaligus kami sosialisasikan tentang pengawasan WP OP, yang mulai dijalankan tahun ini," jelasnya.

Bila terdapat ketidakcocokan data, katanya, pengusaha akan dimintai keterangan soal perbedaan angka yang harus dibayar, untuk kemudian diawasi dan diselidiki.

"WP itu merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, yang melakukan langkah mulia dan bermanfaat dalam kehidupan bernegara. Jadi, kami harap jangan sampai pengusaha harus diawasi dan diselidiki," katanya.*

Pewarta : Oleh Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024