Manado, 23/7 (AntaraSulut) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) DR Sinyo Harry Sarundajang mengharapkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Drs Danny Rindengan dapat mengantarkan daerah itu meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Harapan tersebut disampaikan Gubernur Sarundajang ketika pelantik Drs Danny Rindengan menjadi Sekda definitif Kabupaten Minsel di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Manado, Rabu.

Rindengan dilantik sebagai Sekda definitif setelah sekian lama posisi jabatan Sekda Minsel hanya diisi oleh pelaksana tugas. Rindengan dilantik melalui Surat Keputusan Gubernur Sulut nomor 821.2/BKD/SK/237/2014 tentang pengangkatan Sekda Minsel.

Sarundajang mengharapkan beberapa hal juga Sekda mampu berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas serta memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Minsel, karena jabatan Sekda merupakan posisi sangat strategis.

Jabatan Sekda merupakan kepercayaan, karena pembantu utama kepala daerah dalam hal ini Bupati. Sekda harus memberikan pertimbangan, usul, dalam rangka mengambil kebijakan dan menjalankan roda pemerintahan, kata Gubernur.

Sekda diharapkan juga mampu berkoordinasi dengan setiap staf pembantu guna mendistribusikan wewenang yang diberikan Bupati kepada pejabat struktural dan teknis yang ada dalam struktur pemerintahan Pemkab Minsel.

Gubernur Sarundajang yakin Rindengan mampu menjalankan semua tugas karena mantan aparat Pemprov Sulut, mampu menjembatani hubungan antara Pemkab dan DPRD Daerah. Tugas Sekda sangat kompleks sebagai pelayan masyarakat, akan dinilai kinerja oleh masyarakat.

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulut DR Djouhari Kansil Mpd, Bupati Minsel Tetty Paruntu, pejabat eselon II lingkup Pemprov SUlut, anggota DPRD Minsel, pejabat eselon II Pemkab Minsel dan para undangan, Kabag Humas Pemprov Sulut DR Jemmy Kumendong.


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024