Manado (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan meskipun kasus baru yang muncul setiap harinya terus menurun.
"Terjadi penurunan kasus baru hingga di atas 50 persen dari puncak kasus pada minggu pertama di bulan September 2022 yaitu sebanyak 81 kasus," kata Kepala Seksi Surveilens dan Imunisasi Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut, Mery Pasorong di Manado, Minggu (11/12).
Dia mengatakan, dari analisis Dinas Kesehatan Provinsi hingga 8 Desember 2022, beberapa kasus COVID-19 memiliki penyakit penyerta (komorbid) sehingga harus menjalani perawatan di ruang ICU.
Hal ini memberikan tanda awas kepada masyarakat bahwa orang dengan penyakit penyerta seperti gagal ginjal, diabetes melitus, jantung koroner dan hipertensi merupakan kelompok risiko tinggi yang jika terpapar COVID-19 akan lebih memperburuk kondisi kesehatan.
"Mari kita disiplin menerapkan protokol kesehatan termasuk segera mendapatkan layanan vaksinasi bagi yang belum divaksin COVID-19," ajaknya.
Dinkes juga tetap mengimbau semua fasilitas kesehatan khususnya rumah sakit rujukan COVID-19 di provinsi tersebut waspada dan dapat mengantisipasi hal tersebut dengan mempersiapkan sumber daya penunjang pelayanan perawatan kasus yang harus rawat inap di rumah sakit.
Data Satgas Penanganan COVID-19 sejak tanggal 1-10 Desember 2022, jumlah kasus baru yang bertambah sebanyak 149 orang atau rata-rata 15 kasus baru per hari, penambahan kasus baru tersebut menurun signifikan bila dibandingkan dengan puncak kasus di pekan pertama September 2022 yaitu sebanyak 81 kasus.
Sejak kasus pertama COVID-19 pertama kali diumumkan Gubernur Provinsi Sulut, Olly Dondokambey pada tengah Maret 2020 lalu, akumulasi kasus terkonfirmasi positif saat ini telah mencapai 54.068 orang.
Warga yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 52. 407 orang, meninggal 1.236 orang dan masih mendapatkan perawatan di rumah sakit sebanyak atau kasus aktif sebanyak 425 orang.
"Terjadi penurunan kasus baru hingga di atas 50 persen dari puncak kasus pada minggu pertama di bulan September 2022 yaitu sebanyak 81 kasus," kata Kepala Seksi Surveilens dan Imunisasi Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut, Mery Pasorong di Manado, Minggu (11/12).
Dia mengatakan, dari analisis Dinas Kesehatan Provinsi hingga 8 Desember 2022, beberapa kasus COVID-19 memiliki penyakit penyerta (komorbid) sehingga harus menjalani perawatan di ruang ICU.
Hal ini memberikan tanda awas kepada masyarakat bahwa orang dengan penyakit penyerta seperti gagal ginjal, diabetes melitus, jantung koroner dan hipertensi merupakan kelompok risiko tinggi yang jika terpapar COVID-19 akan lebih memperburuk kondisi kesehatan.
"Mari kita disiplin menerapkan protokol kesehatan termasuk segera mendapatkan layanan vaksinasi bagi yang belum divaksin COVID-19," ajaknya.
Dinkes juga tetap mengimbau semua fasilitas kesehatan khususnya rumah sakit rujukan COVID-19 di provinsi tersebut waspada dan dapat mengantisipasi hal tersebut dengan mempersiapkan sumber daya penunjang pelayanan perawatan kasus yang harus rawat inap di rumah sakit.
Data Satgas Penanganan COVID-19 sejak tanggal 1-10 Desember 2022, jumlah kasus baru yang bertambah sebanyak 149 orang atau rata-rata 15 kasus baru per hari, penambahan kasus baru tersebut menurun signifikan bila dibandingkan dengan puncak kasus di pekan pertama September 2022 yaitu sebanyak 81 kasus.
Sejak kasus pertama COVID-19 pertama kali diumumkan Gubernur Provinsi Sulut, Olly Dondokambey pada tengah Maret 2020 lalu, akumulasi kasus terkonfirmasi positif saat ini telah mencapai 54.068 orang.
Warga yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 52. 407 orang, meninggal 1.236 orang dan masih mendapatkan perawatan di rumah sakit sebanyak atau kasus aktif sebanyak 425 orang.