Manado (ANTARA) - Gubernur Olly Dondokambey berharap pelayanan publik semakin meningkat setelah Steve Hartke Andries Kepel dilantik menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin.

"Tentu yang kita harapkan adalah pelayanan publik dalam struktur pemerintahan daerah yang terbingkai oleh transparansi dan akuntabilitas harus diimplementasikan melalui pelayanan yang cepat, tepat, adil dan akuntabel, tidak berbelit-belit, semua itu ada di tangan sekretaris daerah," kata Gubernur Olly saat pelantikan Steve HA Kepel di Manado, Senin.

Menurut Gubernur, Sekdaprov melaksanakan secara umum administrasi pemerintahan, sementara gubernur dan wakil gubernur menjalankan kebijakan-kebijakan politik ke depan.

"Secara administrasi, semua yang menjalankan sekretaris daerah. Diharapkan tugas dan tanggung jawab ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Gubernur.

Politikus PDIP Sulut itu menyentil peran dharma wanita yang harus diaktifkan, karena peran wadah ini ikut membantu pemerintah dalam penanganan stunting atau kekerdilan di daerah.

"Ibu-ibu paling rajin, dan juga bisa menjadi tumpuan membantu program-program pemerintah dalam menjalankan fungsinya dengan sesuai dengan aturan yang ada," katanya.

Seorang sekretaris daerah, kata Gubernur, diharapkan menjaga optimalisasi peran sentral pemerintah provinsi upaya mendorong laju pemerintahan dan pembangunan di daerah.

Peran sekretaris daerah juga ikut membangun koordinasi dengan forum pimpinan daerah dalam rangka bekerja bersama-sama menjaga seluruh aspek pembangunan, aspek politik dan seluruh aspek kegiatan yang ada di daerah ini termasuk membangun koordinasi dengan instansi vertikal di daerah ini.

"Ketika koordinasi terbangun baik maka harapan-harapan kita ke depan untuk membawa Sulut lebih hebat bisa berjalan dengan baik,"harap Gubernur.

Menurut dia, proses pelantikan Steve HA Kepel sebagai Sekdaprov Sulut memakan waktu kurang sekitar dua bulan, sebelum ditetapkan Presiden Joko Widodo.
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024