Manado, (AntaraSulut) - Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi menyerahkan Bantuan Keuangan dan Honorarium Triwulan Dua kepada Hukum Tua, Lurah dan perangkat se-Minahasa pada Selasa 8/7 di Wale Ne Tou, Sasaran Tondano.

Acara yang dihadiri oleh Wakil Bupati Ivan Sarundajang, Sekdakab Jeffry Korengkeng SH MSi, Asisten I Drs Denny Mangala MSi, para Kepala SKPD, Camat, Lurah dan Hukum Tua serta perangkat Desa dan Kelurahan se-Minahasa, diawali dengan laporan Kepala Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa Djefry Sumendap Sajow SH.
Dalam laporannya Djeffry Sajow mengungkapkan bahwa dana bantuan dan honorarium ini dianggarkan dalam APBD 2014 yang diperuntukkan kepada 4206 Hukum Tua, Lurah dan Perangkatnya serta 459 Kaling dan pembantu Kaling. 

"Untuk Hukum Tua mendapatkan Rp 3.000.000,- Sekdes Rp. 600.000,- Perangkat Desa, Kaling dan pembantu Kaling mendapatkan Rp 450.000,-" katanya.

Sementar Bupati Jantje Wowiling Sajow dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini merupakan komitmen Pemkab dalam mensejahterahkan penyelenggara pemerintahan yang diatur sesuai dengan kemampuan APBD 2014 dengan harapan pada tahun depan tiap Desa sudah akan mendapatkan 1 Milyar lebih untuk dikelola, namun harus berpedoman dalam aturan yang berlaku. 

Bupati juga mengharapkan kerjasama dalam semangat kebersamaan, jika ada yg salah salinglah memberi masukan dalam bentuk komunikasi yang baik. Bupati mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam loyalitas pengabdian kepada masyarakat, dengan saling mendukung dalam birokrasi kepemerintahan, janganarogan dan layanilah masyarakat dengan baik.

Bupati JWS-pun mengharapkan bagi semua yang hadir dan mengajak seluruh masyarakat untuk mensukseskan Pemilu Presiden dan Wakil Presidan pada besok hari dengan memberikan hak suaranya sebagai bentuk partisipasi sebagai warga negara yang baik. 


Pewarta : Nancy Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024