Manado (ANTARA) - Polres Tomohon, Sulawesi Utara mengoptimalkan kinerja para bhabinkamtibmas di jajaran kepolisian resor tersebut dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Telah meminta supaya para bhabinkamtibmas untuk bekerja maksimal," kata Kapolres Tomohon AKBP Arian P. Colibrito, di Tomohon, Minggu.

Ia mengatakan telah meminta kepada para bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan perkara secara restorative justice (keadilan restoratif).

Ia mengaku telah menyampaikan kepada para bhabinkamtibmas bahwa tingkat keberhasilan tugas mereka di wilayah Tomohon bukan karena berbondong-bondong membawa orang melapor ke kepolisian.

Akan tetapi, katanya, cara bhabinkamtibmas berkolaborasi dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dalam menyelesaikan kasus dengan cara musyawarah, tanpa proses hukum.

"Jadi bhabinkamtibmas menyelesaikan perkara di desa binaannya tanpa melalui proses hukum," katanya.

Dia menambahkan kasus yang dapat diselesaikan secara keadilan restoratif tersebut, adalah kasus-kasus yang ancamannya di bawah lima tahun.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024