Sangihe, Sulut (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Vebe Adriani Bawole meminta setiap keluarga mencegah dan melindungi anak dari tindak kekerasan.
"Pencegahan kekerasan terhadap anak harus dimulai dari dalam keluarga dan tanggung jawab ini tidak boleh diabaikan oleh orang tua," kata Vebe Adriani Bawole di Tahuna, Sangihe, Rabu.
Rumah harus menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi anak-anak melalui perlindungan orang tua dan orang-orang terdekat dari anak-anak.
Dia menyatakan, laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini telah meningkat, bahkan sepanjang Januari sampai dengan Oktober tahun 2022 ini tercatat ada 49 kasus yang ditangani oleh dinas PPPA Sangihe.
Dari jumlah kasus tersebut, kekerasan terhadap anak menempati urutan terbanyak dengan 23 kasus.
Kondisi ini sangat memprihatinkan terhadap masa depan anak-anak yang menjadi korban kekerasan tersebut.
Masalah kekerasan pada anak tidak boleh dianggap sekadar masalah biasa saja apalagi dilakukan di dalam rumah oleh orang yang terdekat dan seharusnya melindungi anak-anak.
Apabila hal seperti ini terus diabakan oleh masyarakat, terutama di dalam rumah tangga itu sendiri, maka kasus kekerasan terhadap anak akan terus berulang.
Kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan terhadap kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga korban bisa mendapatkan keadilan dan memberikan efek jera bagi pelaku.
“Kita harus mencegah agar kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan itu tidak terjadi kembali di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” katanya.
"Pencegahan kekerasan terhadap anak harus dimulai dari dalam keluarga dan tanggung jawab ini tidak boleh diabaikan oleh orang tua," kata Vebe Adriani Bawole di Tahuna, Sangihe, Rabu.
Rumah harus menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi anak-anak melalui perlindungan orang tua dan orang-orang terdekat dari anak-anak.
Dia menyatakan, laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini telah meningkat, bahkan sepanjang Januari sampai dengan Oktober tahun 2022 ini tercatat ada 49 kasus yang ditangani oleh dinas PPPA Sangihe.
Dari jumlah kasus tersebut, kekerasan terhadap anak menempati urutan terbanyak dengan 23 kasus.
Kondisi ini sangat memprihatinkan terhadap masa depan anak-anak yang menjadi korban kekerasan tersebut.
Masalah kekerasan pada anak tidak boleh dianggap sekadar masalah biasa saja apalagi dilakukan di dalam rumah oleh orang yang terdekat dan seharusnya melindungi anak-anak.
Apabila hal seperti ini terus diabakan oleh masyarakat, terutama di dalam rumah tangga itu sendiri, maka kasus kekerasan terhadap anak akan terus berulang.
Kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan terhadap kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga korban bisa mendapatkan keadilan dan memberikan efek jera bagi pelaku.
“Kita harus mencegah agar kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan itu tidak terjadi kembali di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” katanya.