Tomohon (ANTARA) - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, kata Wakil Wali Kota Wenny Lumentut.

"Dalam rangka memaksimalkan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik tersebut diperlukan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara periodik," kata Wawali Wenny di Tomohon, Rabu.

Hal ini dikatakan, sejalan dengan pasal 7 ayat (3) huruf c Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengamanatkan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.

Evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tersebut dalam rangka memperoleh gambaran tentang kondisi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik untuk kemudian dilakukan perbaikan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan.

Evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik sangat bermanfaat agar unit penyelenggara pelayanan publik dapat menentukan langkah–langkah perbaikan ke depannya.

"Hal ini dalam rangka mewujudkan pelayanan prima sebagaimana diharapkan oleh masyarakat," katanya.

Pemkot Tomohon menggelar rapat koordinasi evaluasi pelayanan publik dan penandatanganan penetapan/perjanjian kinerja perubahan organisasi tahun 2022.

"Mengingat pentingnya evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, maka kami mengharapkan perhatian dan keseriusan seluruh peserta untuk mengikuti rapat ini," ujarnya.

"Harapannya pengetahuan yang didapat dari kegiatan ini dapat diterapkan, memperbaiki serta meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya.

Usai kegiatan dilaksanakan Penandatanganan Penetapan/Perjanjian Kinerja Perubahan Organisasi oleh Wali Kota Tomohon Wali Kota Caroll JA Senduk yang didampingi oleh Wakil Wali Kota Tomohon dan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring.
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024