Tomohon (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), Jenny Sompotan mengajak para pihak bersinergi memenuhi kebutuhan hak anak di daerah tersebut.

"Kita telah memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kota Layak Anak yang bisa menjadi pijakan bagaimana kita memenuhi hak-hak anak," sebut Jenny di Tomohon, Jumat.

Menurut dia, anak merupakan generasi penerus yang potensial sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan hakekat dan martabatnya sebagai manusia.

"Tujuan perda ini adalah mewujudkan komitmen antara pemerintah daerah dengan orang tua, keluarga, masyarakat, organisasi masyarakat dan dunia usaha mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap hak, kebutuhan dan kepentingan terbaik anak," katanya.

Perda ini juga nantinya akan mengintegrasikan potensi sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana, metode dan teknologi yang ada pada pemerintah daerah, masyarakat, organisasi masyarakat dan dunia usaha dalam memenuhi hak-hak anak.

"Berikutnya adalah bagaimana mengimplementasikan Kota Layak Anak melalui perumusan strategi dan perencanaan pembangunan daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan sesuai dengan indikator," katanya menambahkan.

Jenny menjelaskan, kebijakan pengembangan Kota Layak Anak diarahkan pada pemenuhan hak-hak anak yang meliputi hak sipil dan kebebasan.

Selanjutnya, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar da kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.

Dia mencontohkan, untuk hak kesehatan dasar dan kesejahteraan mencakup tidak digugurkan kecuali membahayakan keselamatan ibu, gizi yang baik sejak dalam kandungan, ASI sampai usia dua tahun, serta imunisasi dasar lengkap.

Hak kesehatan dan kesra lainnya, adalah mendapatkan pemeriksaan kesehatan balita secara berkala, lingkungan bebas asap rokok, kesediaan air bersih, akses jaminan sosial, dan perlindungan dan rehabilitasi dari NAPZA, HIV dan AIDS.

"Menjadi kepedulian kita bersama bagaimana kita memenuhi hak-hak anak agar bisa mengembangkan kreativitas mereka," katanya.
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024