Sangihe, Sulut (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara menetapkan 45 orang anggota Panwaslu(Pengawas Pemilihan Umum) kecamatan yang bertugas di 15 kecamatan di kabupaten kepulauan.

"Kami sudah menetapkan 45 orang panitia Panwaslu tingkat kecamatan yang ada di Sangihe untuk melaksanakan tugas pengawasan dalam pemilihan umum tahun 2014," kata Junaidi Bawenti di Tahuna, Rabu.

Penetapan anggota panwaslu kecamatan, kata dia, berdasarkan hasil keputusan rapat pleno Bawaslu Sangihe yang dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2022.

"Dari 86 calon yang lulus tes tertulis maka Bawaslu menetapkan 45 anggota panwaslu kecamatan. Setiap kecamatan ditetapkan tiga anggota panwaslu," kata dia.

Tahapan selanjutnya yaitu pelantikan dan pengambilan sumpah bagi 45 anggota panwaslu kecamatan yang direncanakan dilaksanakan pada hari Jumat (28/10).

Dia mengakui, 86 calon yang lulus seleksi tertulis telah menunjukkan kemampuan saat pelaksanaan tes maupun wawancara namun kuota hanya tiga orang setiap kecamatan sehingga dipilih 45 orang.

Dia meminta agar anggota Panwaslu kecamatan yang terpilih dapat melaksanakan tugas dengan baik sebab Bawaslu Sangije tetap akan melakukan penilaian.

"Kalau dalam pelaksanaan tugas melakukan pelanggaran maka akan diberi tindakan termasuk pemberhentian dari panwaslu kecamatan," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024