Manado (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Utara Sunardy Syahid mengharapkan semua pekerja di daerah tersebut bisa menerima bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022.

"Kami sudah menyerahkan data tenaga kerja di Sulut sesuai kriteria penerima BSU tahun 2022 ini," katanya di Manado, Selasa.

Pihaknya telah melakukan sosialisasikan kepada pihak Human Resources Development (HRD) ataupun perwakilan badan usaha di Sulut, sehingga para pekerja tidak bingung lagi terhadap BSU tahun 2022.

"Kami berharap seluruh pekerja di Sulawesi Utara bisa mendapatkan bantuan ini," katanya.

Pihaknya mengimbau kepada pemilik usaha agar dapat melaporkan data pekerjanya dengan lengkap dan sesuai ketentuan serta membayar iuran tepat bulan, agar manfaat tambahan seperti ini bisa didapatkan semua pekerja di Sulut.

Pihak BPJAMSOSTEK juga menjelaskan BSU tahun 2022 kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

BPJAMSOSTEK yang kembali dipercaya sebagai partner dalam menyediakan data pekerja untuk dijadikan dasar penentuan calon penerima BSU mengimbau kepada calon penerima untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada siapapun.

Dia meminta pekerja agar tidak terkecoh dengan maraknya permintaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Terhadap berita yang beredar di media online (daring) dan media sosial yang berupa permintaan pengisian data penerima BSU dengan mengatasnamakan BPJAMSOSTEK atau Kemnaker adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar atau hoaks. Masyarakat pekerja harap bijak dalam memberikan data yang sifatnya pribadi,” jelasnya.

Menurut data BPJAMSOSTEK, secara nasional sampai saat ini sudah sebanyak 7,5 juta data calon penerima BSU yang diserahkan kepada Kemnaker. Jumlah tersebut terbagi dalam dua tahap yaitu sejumlah 5.099.915 diserahkan pada tahap pertama dan kemudian tahap kedua sejumlah 2.406.915.

Setiap data yang diserahkan kepada Kemnaker akan kembali dilakukan pengecekan dan penapisan ulang, serta pemadanan data terhadap bantuan pemerintah yang lain seperti bantuan Kartu Prakerja dan Program Keluarga Harapan.

Data yang diserahkan pihaknya kepada Kemnaker merupakan data pekerja yang sudah dilaporkan melalui kanal resmi BPJAMSOSTEK yang kemudian oleh pihaknya telah dilakukan verifikasi untuk memastikan validitas data tersebut.

Untuk mempercepat proses dan ketepatan penyaluran BSU kepada semua pekerja Indonesia, pihaknya membuka kanal pengumpulan data yang hanya dapat dilakukan oleh pemberi kerja/HRD/personalia perusahaan.

"Yaitu melalui aplikasi resmi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan atau biasa disebut SIPP,” tambahnya.

Untuk menghindari informasi yang tidak benar dan menyesatkan, bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU atau tidak, dapat mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.


Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024