Manado (ANTARA) - Kota Manado dan Kota Tomohon terbanyak menyumbangkan kasus baru COVID-19 dari 15 kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis.

"Dari 54 kasus baru COVID-19. Kota Manado bertambah sebanyak 15 orang, sedangkan Kota Tomohon 14 orang," sebut Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Sulut, dr Gysje Pontororing di Manado.

Kasus-kasus baru berikutnya yang bertambah berasal dari Kabupaten Minahasa sebanyak lima orang, berikutnya Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa Tenggara masing-masing tiga orang.

Selanjutnya, Kota Bitung, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kota Kotamobagu masing-masing dua orang, sementara Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Kabupaten Kepulauan Sangihe masing-masing satu orang.

"Masyarakat diharapkan tidak melonggarkan disiplin menerapkan protokol kesehatan termasuk di dalamnya menggunakan masker serta segera mendapatkan layanan vaksinasi COVID-19," ajak dr Gysje.

Sementara itu, Kepala Seksi Surveilens dan Imunisasi Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut, Mery Pasorong mengatakan, dari analisa perkembangan COVID-19, kasus positif yang terdeteksi selang bulan Agustus 2022 dominan terdeteksi di rumah sakit, sekitar 60-70 persen.

Artinya, kasus-kasus tersebut memiliki gejala dan atau datang berkunjung ke fasilitas kesehatan untuk berobat yang selanjutnya terskrining melalui surveilans pasif di rumah sakit dengan testing RDT Antigen dan ataupun PCR.

Kondisi ini memberi gambaran epidemiologi tentang penularan COVID-19 di komunitas karena aktivitas di luar rumah sudah cukup tinggi.

Transmisi dapat terjadi di tingkat keluarga, acara hari ulang tahun, acara pernikahan, acara syukuran lainnya, di perkantoran dan tempat-tempat umum.

Hal ini akan semakin tidak terkendali jika protokol kesehatan mulai diabaikan, terutama penggunaan masker dan "social distancing" serta cakupan vaksinasi dosis lengkap dan booster yang rendah.

Oleh karena itu, kata dia, perlu peningkatan pelacakan kepada kontak erat dan perawatan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Apabila kasus melakukan isolasi mandiri maka harus dipantau oleh satgas penanganan COVID-19 tingkat desa/kelurahan. Demikian dengan kontak erat dilakukan testing PCR dan karantina," jelasnya.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024