Manado, 12/5 (AntaraSulut) - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, kembali menangkap bandar judi toto gelap (Togel) yang beroperasi di daerah itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes VJ Lasut, di Manado, Senin, mengatakan, telah menangkap tersangka JR alias Jantje di Desa Kembes Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa, diduga bandar judi Togel.

"Selain Jantje, polisi juga mengamankan tersangka AS alis Adri, warga yang sama, bertugas sebagai pengumpul dan pengecer judi Togel," kata Lasut.

Lasut menambahkan, selain kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp4,750 juta serta kertas rekapan yang berisi nomor rekapan.

"Kedua tersangka tersebut ditangkap tim Satgas satu Operasi Pekat kepolisian yang dipimpin Jhon Tarondek," katanya.

Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik mengatakan, kepolisian serius dalam pemberantasan judi togel.

"Menjadi komitmen dari kepolisian dalam memberantas judi.Untuk itu tidak ada kompromi terhadap judi, pemberantasan judi terus dilakukan," kata Damanik.

Kepolisian terus melakukan penangkapan teradap pelaku judi yang beroperasi di daerah tersebut seperti bandar judi togel maupun kaki tangannya.

Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah tersangka judi Togel yang beroperasi di daerah iru berhasil diringkus kepolisian.

Para tersangka yang ditangkap tersebut diantaranya para bandar judi togel diantaranya BM alias Boin, 40 tahun warga Tataaran, serta tiga orang bertugas sebagai pengumpul masing-masing SM alias Sandi 23 tahun, AM alias Adri 20 tahun keduanya warga Tataaran dan JN alias Jonly warga Desa Taratara, Kota Tomohon.

Polisi juga melakukan penangkapan terhadap IB salah seorang bandar togel yang beroperasi di Minahasa Selatan. 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024