Manado (ANTARA) - Bank Rakyat Indonesia (BRI) menindaklanjuti dugaan hilangnya dana nasabah BRI Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"BRI telah menerima serta menindaklanjuti pengaduan nasabah, dengan melakukan investigasi atas pengaduan dimaksud," kata Pemimpin Cabang BRI Tondano Muh Munawir Nadjib, di Manado, Rabu.
Dia menjelaskan nasabah ini merupakan korban tindak kejahatan Social Engineering, yang disebabkan nasabah memberikan data transaksi perbankan yang bersifat pribadi dan rahasia sehingga transaksi dapat berjalan sukses.
BRI mengimbau nasabah, agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan, rutin melakukan penggantian PIN kartu ATM dan juga menjaga kerahasiaan data nasabah seperti nomor rekening tabungan, nomor kartu, nomor CVV kartu kredit, nomor OTP transaksi, dan sebagainya.
Ia mengatakan kepada pihak manapun, termasuk yang mengatasnamakan BRI.
BRI berempati atas hal tersebut, katanya, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.
BRI mengimbau nasabah untuk senantiasa menggunakan saluran resmi website dan social media resmi (verified/centang biru) sebagai media komunikasi yg dapat diakses oleh masyarakat melalui Web: www.bri.co.id, IG: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri, FB: Bank BRI, Youtube: Bank BRI.
Apabila mendapat notifikasi melalui sms/email atas transaksi yang tidak dilakukan, nasabah agar segera menghubungi Contact BRI 14017/1500017 untuk melakukan disable/pemblokiran kartu ATM.
"BRI telah menerima serta menindaklanjuti pengaduan nasabah, dengan melakukan investigasi atas pengaduan dimaksud," kata Pemimpin Cabang BRI Tondano Muh Munawir Nadjib, di Manado, Rabu.
Dia menjelaskan nasabah ini merupakan korban tindak kejahatan Social Engineering, yang disebabkan nasabah memberikan data transaksi perbankan yang bersifat pribadi dan rahasia sehingga transaksi dapat berjalan sukses.
BRI mengimbau nasabah, agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan, rutin melakukan penggantian PIN kartu ATM dan juga menjaga kerahasiaan data nasabah seperti nomor rekening tabungan, nomor kartu, nomor CVV kartu kredit, nomor OTP transaksi, dan sebagainya.
Ia mengatakan kepada pihak manapun, termasuk yang mengatasnamakan BRI.
BRI berempati atas hal tersebut, katanya, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.
BRI mengimbau nasabah untuk senantiasa menggunakan saluran resmi website dan social media resmi (verified/centang biru) sebagai media komunikasi yg dapat diakses oleh masyarakat melalui Web: www.bri.co.id, IG: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri, FB: Bank BRI, Youtube: Bank BRI.
Apabila mendapat notifikasi melalui sms/email atas transaksi yang tidak dilakukan, nasabah agar segera menghubungi Contact BRI 14017/1500017 untuk melakukan disable/pemblokiran kartu ATM.