Manado, (AntaraSulut) - Kepala Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut) Rudy Yunarto mengatakan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan akan lebih mudah dengan menggunakan e-Payment System.

"Guna mempermudah pembayaran dan pendataan transaksi, pembayaran iuran program BPJS Ketenagakerjaan akan berganti menggunakan e-Payment System (EPS)," ujar Rudy, di Manado, Minggu.

Sistem tersebut, katanya akan menggantikan cara pembayaran iuran dengan Virtual Account System yang saat ini masih berlaku. Kegiatan tersebut diadakan dengan menjalin bekerjasama dengan empat bank yang telah memiliki jaringan luas seperti Bank Mandiri, BNI, BRI dan Bukopin.

Rudy mengatakan penggantian program pembayaran iuran ini dilakukan dalam rangka memenuhi amanat UU No 24 Tahun 2011 yang mengharuskan pihaknya selaku lembaga pengelola dana jaminan sosial ketenagakerjaan untuk melakukan pemisahan aset BPJS dengan Dana Jaminan Sosial.

“E-Payment merupakan salah satu usaha kami dalam mewujudkan sistem jaminan sosial nasional yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada pesertanya. Sebelumnya dengan Virtual Account System, pembayaran iuran peserta masih belum terpisah-pisah secara jelas peruntukkannya. Baik perusahaan maupun Account Officer kami masih harus melakukan koordinasi saat proses pemisahan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Hari Tua (JHT),” jelasnya.

Melalui EPS, iuran yang dibayarkan akan langsung dipisahkan menurut programnya dan dilakukan secara self assesment oleh perusahaan itu sendiri. Sehingga mengurangi resiko kesalahan transaksi dan penghitungan yang terjadi. 

“Dengan demikian akan memudahkan perusahaan atau peserta, dalam proses perhitungan saldo yang menjadi haknya,” ujarnya.

Sebagai bagian dari sistem baru, pihak BPJS Ketenagakerjaan tidak menampik jika nantinya akan ditemui masalah maupun hal-hal yang mengundang pertanyaan dari perusahaan maupun peserta. 

Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan sosialisasi EPS, kepada perwakilan dari empat perbankan dan karyawan dari berbagai perusahaan, peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Marketing Kerjasama Bisnis Bank Bukopin Cabang Manado Ervin Kurniawan mengungkapkan sampai saat ini Bank Bukopin satu di antara bank yang dipercaya menerima setoran BPJS Ketenagakerjaan.

Bank Bukopin memberikan kemudahan kepada perusahaan dalam menyetorkan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai sarana yang dimiliki oleh Bank Bukopin. 

"Kami yakin dengan berbagai layanan produk perusahaan akan terbantu untuk menyetorkan iurannya," katanya.


Pewarta : Nancy Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024