Manado (ANTARA) - Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan kepesertaan Jamsostek untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)
"BPJAMSOSTEK Cabang Bitung berkomitmen untuk terus mendukung program Pemerintah Kota Bitung dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat pekerja-nya dan juga agar semakin banyak pekerja Bukan Penerima Upah/Informal yang mendaftarkan dirinya," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sunardy Syahid, di Manado, Sabtu.
Dia mengatakan komitmen Pemerintah Kota Bitung telah memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui Program Berkat dan Tali Kasih serta meningkatkan kepatuhan pemberi kerja/badan usaha yang ada di Kota Bitung untuk memasukkan karyawannya sebagai peserta Jamsostek.
"Hal ini merupakan bukti bagaimana kami memberikan pelayanan kepada peserta di Sulawesi Utara, dan atas dukungan dari pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota Bitung," katanya.
Sehingga, katanya, pekerja di Kota Bitung bisa mendapatkan perlindungan melalui program BPJAMSOSTEK.
"Kami bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga terus mendorong kepada Pemerintah Kabupaten/Kota agar dapat memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja di masing-masing wilayahnya melalui BPJAMSOSTEK," jelas Syahid.
Kepala BPJAMSOSTEK Bitung Irham Hasyim mengatakan di Kota Bitung selama semester 1 tahun 2022 telah menyerahkan klaim kepada peserta sebesar Rp17 miliar.
Pembayaran klaim yang dilakukan BPJAMSOSTEK Bitung terdiri dari Rp9,6 miliar untuk klaim Jaminan Hari Tua, Sebesar Rp285 juta untuk klaim Jaminan Kecelakaan Kerja. Kemudian sebesar Rp7,6 miliar untuk klaim Jaminan Kematian dan Rp122 juta untuk klaim Jaminan Pensiun.
"BPJAMSOSTEK Cabang Bitung berkomitmen untuk terus mendukung program Pemerintah Kota Bitung dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat pekerja-nya dan juga agar semakin banyak pekerja Bukan Penerima Upah/Informal yang mendaftarkan dirinya," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sunardy Syahid, di Manado, Sabtu.
Dia mengatakan komitmen Pemerintah Kota Bitung telah memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui Program Berkat dan Tali Kasih serta meningkatkan kepatuhan pemberi kerja/badan usaha yang ada di Kota Bitung untuk memasukkan karyawannya sebagai peserta Jamsostek.
"Hal ini merupakan bukti bagaimana kami memberikan pelayanan kepada peserta di Sulawesi Utara, dan atas dukungan dari pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota Bitung," katanya.
Sehingga, katanya, pekerja di Kota Bitung bisa mendapatkan perlindungan melalui program BPJAMSOSTEK.
"Kami bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga terus mendorong kepada Pemerintah Kabupaten/Kota agar dapat memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja di masing-masing wilayahnya melalui BPJAMSOSTEK," jelas Syahid.
Kepala BPJAMSOSTEK Bitung Irham Hasyim mengatakan di Kota Bitung selama semester 1 tahun 2022 telah menyerahkan klaim kepada peserta sebesar Rp17 miliar.
Pembayaran klaim yang dilakukan BPJAMSOSTEK Bitung terdiri dari Rp9,6 miliar untuk klaim Jaminan Hari Tua, Sebesar Rp285 juta untuk klaim Jaminan Kecelakaan Kerja. Kemudian sebesar Rp7,6 miliar untuk klaim Jaminan Kematian dan Rp122 juta untuk klaim Jaminan Pensiun.