Manado, 8/5 (AntaraSulut) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Dr Sinyo Harry Sarundajang diundang menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi KPK SIPS dan DPR di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin 12 Mei 2014.

"Gubernur Sarundajang akan membawakan materi tentang keberhasilan dan tantangan SIPS di Sulut," kata Kabag Humas Pemprov Sulut Jemmy Kumndong di Manado, Kamis.

Disamping itu SHS juga akan menjadi penanggap terhadap materi yang disampaikan KPK yakni memberantas penyimpangan barang dan jasa, kata Kumendong.

Hal itu tersebut merupakan kesempatan langka karena diundang langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebuah lembaga yang telah teruji integritasnya dalam penegakan hukum di Indonesia.

Disamping itu biasanya yang diundang memberikan materi dan menjadi penanggap adalah instansi atau daerah yang dapat dijadikan `best practice` dalam pengelolaan barang dan jasa.

Hal ini tentunya menjadi kebanggaan bagi daerah karena pengelolaan barang dan jasa di daerah ini mendapat pengakuan tersendiri dari KPK sehingga pengalaman dalam pengelolaan ini dapat di share ke daerah yang lain, kata Kumendong.***1***


Pewarta :
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024