Manado, 7/5 (AntaraSulut) - Badan Pengawas Pemilu menargetkan penghitungan suara ulang Kota Manado oleh Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara selesai dalam dua hari.
"Penghitungan diharapkan Rabu ini karena esok harus dibawa ke Jakarta," kata Ketua Panwaslu Manado Heard Runtuwene di Manado, Rabu.
Heard mengatakan hasil pencermatan dan pencocokan data penghitungan suara di Kota Manado tersebut harus dibawa ke Jakarta Kamis (8/5) untuk diplenokan oleh KPU pusat.
Ia mengatakan, memang akibat bermasalahnya pleno hasil penghitungan suara tersebut, KPU RI memutuskan menunda pleno penghitungan suara Sulawesi Utara secara keseluruhan sehingga belum disahkan.
"Jika hasil dari Manado selesai diplenokan hari ini, secara keseluruhan hasil dari Provinsi Sulawesi Utara dapat diplenokan dan disahkan KPU pusat," katanya.
Menurut Heard, hingga Rabu siang pencermatan dan penghitungan suara Manado, masih berlangsung di SMK Negeri II Manado, dalam pengawalan ketat aparat keamanan dan diawasi oleh Muspida Sulawesi Utara.
Heard menjelaskan, Bawaslu RI mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan pencermatan dan pembetulan data di Manado agar bisa mengecek kesesuaian di C1, kalau tidak ditemukan kecocokan juga, akan sampai ke pembukaan kotak untuk menghitung fisik.
"Tetapi jika sudah ditemukan kecocokan data, tidak perlu diteruskan ke D1 dan Da1, cukup di situ saja," katanya.
Pencermatan dan pembetulan data rakapitulasi suara Manado oleh KPU Sulawesi Utara dilakukan atas rekomendasi Bawaslu RI karena banyaknya dugaan pelanggaran yang ditemukan berdasarkan keputusan 0487/2014.
Kemudian memerintahkan Bawaslu provinsi mengawal proses pencermatan dan pembetulan data tersebut sehingga bisa berjalan dengan baik, dan dapat diselesaikan dalam dua hari.
"Penghitungan diharapkan Rabu ini karena esok harus dibawa ke Jakarta," kata Ketua Panwaslu Manado Heard Runtuwene di Manado, Rabu.
Heard mengatakan hasil pencermatan dan pencocokan data penghitungan suara di Kota Manado tersebut harus dibawa ke Jakarta Kamis (8/5) untuk diplenokan oleh KPU pusat.
Ia mengatakan, memang akibat bermasalahnya pleno hasil penghitungan suara tersebut, KPU RI memutuskan menunda pleno penghitungan suara Sulawesi Utara secara keseluruhan sehingga belum disahkan.
"Jika hasil dari Manado selesai diplenokan hari ini, secara keseluruhan hasil dari Provinsi Sulawesi Utara dapat diplenokan dan disahkan KPU pusat," katanya.
Menurut Heard, hingga Rabu siang pencermatan dan penghitungan suara Manado, masih berlangsung di SMK Negeri II Manado, dalam pengawalan ketat aparat keamanan dan diawasi oleh Muspida Sulawesi Utara.
Heard menjelaskan, Bawaslu RI mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan pencermatan dan pembetulan data di Manado agar bisa mengecek kesesuaian di C1, kalau tidak ditemukan kecocokan juga, akan sampai ke pembukaan kotak untuk menghitung fisik.
"Tetapi jika sudah ditemukan kecocokan data, tidak perlu diteruskan ke D1 dan Da1, cukup di situ saja," katanya.
Pencermatan dan pembetulan data rakapitulasi suara Manado oleh KPU Sulawesi Utara dilakukan atas rekomendasi Bawaslu RI karena banyaknya dugaan pelanggaran yang ditemukan berdasarkan keputusan 0487/2014.
Kemudian memerintahkan Bawaslu provinsi mengawal proses pencermatan dan pembetulan data tersebut sehingga bisa berjalan dengan baik, dan dapat diselesaikan dalam dua hari.