Sangihe, Sulut (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tahuna Kabupaten Sangihe, Suharno mengatakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tahuna tidak ada peredaran narkoba dan korupsi, kolusi serta nepotisme (KKN).
"Di lingkungan Lapas kelas IIB Tahuna, saya pastikan tidak ada peredaran narkoba serta praktek KKN," kata Suharno di Tahuna, Kamis.
Menurut dia, semua petugas dì lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Tahuna sudah diingatkan agar jangan coba-coba bertindak melanggar aturan seperti mengedarkan narkoba.
"Narkoba merupakan barang terlarang sehingga tidak boleh berada di lingkungan Lapas Tahuna," kata dia.
Menurut dia, komitmen menjadikan lingkungan Lapas bebas dari peredaran narkoba serta praktek KKN juga sudah menjadi komitmen bersama.
"Kami semua telah berkomitmen untuk menjadikan Lapas Tahuna bebas dari praktek KKN serta peredaran barang terlarang," kata dia.
"Di lingkungan Lapas kelas IIB Tahuna, saya pastikan tidak ada peredaran narkoba serta praktek KKN," kata Suharno di Tahuna, Kamis.
Menurut dia, semua petugas dì lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Tahuna sudah diingatkan agar jangan coba-coba bertindak melanggar aturan seperti mengedarkan narkoba.
"Narkoba merupakan barang terlarang sehingga tidak boleh berada di lingkungan Lapas Tahuna," kata dia.
Menurut dia, komitmen menjadikan lingkungan Lapas bebas dari peredaran narkoba serta praktek KKN juga sudah menjadi komitmen bersama.
"Kami semua telah berkomitmen untuk menjadikan Lapas Tahuna bebas dari praktek KKN serta peredaran barang terlarang," kata dia.