Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Utara membangun kesadaran warga Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) agar memahami manfaat jaminan sosial (jamsos) bagi kehidupan.
"Kami secara masif melakukan sosialisasi dan edukasi di semua tempat ibadah, dan kali ini di lingkup gereja GMIM," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Sunardy Syahid di Manado, Senin.
Dia mengaku banyak tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) yang perlu mendapatkan edukasi tentang BPJAMSOSTEK sebagai perlindungan bagi tenaga kerja.
"Kami meminta izin ketua jemaat setempat untuk lakukan sosialisasi, karena mengingat banyak pekerja BPU nanti bisa terkumpul saat ibadah di gereja," katanya.
Kesempatan ini, katanya, dimanfaatkan untuk memberikan edukasi akan manfaat ikut program BPJAMSOSTEK yakni akan mendapatkan asuransi baik jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), maupun jaminan pensiun (JP).
Bahkan, katanya, akan ada beasiswa bagi anak peserta dari tingkat SD sampai mahasiswa.
Menjadi peserta BPJAMSOSTEK khususnya BPU, kata dia, hanya membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan peserta akan terjangkau JKM dan JKK.
Untuk JKM, jika peserta terjadi sesuatu yakni meninggal dunia akibat kecelakaan kerja maka ahli waris akan mendapat Rp48 juta dan jika meninggal biasa sebesar Rp42 juta.
Jika peserta mengalami kecelakaan kerja, katanya, akan dibiayai BPJAMSOSTEK hingga sembuh dan beraktivitas kembali.
"Kami secara masif melakukan sosialisasi dan edukasi di semua tempat ibadah, dan kali ini di lingkup gereja GMIM," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Sunardy Syahid di Manado, Senin.
Dia mengaku banyak tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) yang perlu mendapatkan edukasi tentang BPJAMSOSTEK sebagai perlindungan bagi tenaga kerja.
"Kami meminta izin ketua jemaat setempat untuk lakukan sosialisasi, karena mengingat banyak pekerja BPU nanti bisa terkumpul saat ibadah di gereja," katanya.
Kesempatan ini, katanya, dimanfaatkan untuk memberikan edukasi akan manfaat ikut program BPJAMSOSTEK yakni akan mendapatkan asuransi baik jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), maupun jaminan pensiun (JP).
Bahkan, katanya, akan ada beasiswa bagi anak peserta dari tingkat SD sampai mahasiswa.
Menjadi peserta BPJAMSOSTEK khususnya BPU, kata dia, hanya membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan peserta akan terjangkau JKM dan JKK.
Untuk JKM, jika peserta terjadi sesuatu yakni meninggal dunia akibat kecelakaan kerja maka ahli waris akan mendapat Rp48 juta dan jika meninggal biasa sebesar Rp42 juta.
Jika peserta mengalami kecelakaan kerja, katanya, akan dibiayai BPJAMSOSTEK hingga sembuh dan beraktivitas kembali.