Manado (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara Edy Birton SH, MH memimpin upacara pengambilan sumpah dan pelantikan Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulut Kolonel Laut Elly J. Sumampouw, SH di Manado, Rabu.
Kajati Edy Birton mengatakan sejak tahun 2021 Kejaksaan telah menambah satuan kerja yang baru yakni Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer beserta struktur pejabat yang ada di dalamnya sedangkan di daerah telah di bentuk Asisten Pidana Militer (Aspidmil) .
Ia mengatakan selama ini tugas dan fungsi Aspidmil di Kejati Sulut dilaksanakan oleh Aspidum selaku Plt. Aspidmil.
Namun berdasarkan SK Jaksa Agung No. : Kep-IV-448/C/07/2022 tanggal 18 juli 2022 telah di tunjuk pejabat definitif yaitu Kolonel Laut Elly J. Sumampouw, SH sebagai Aspidmil pada Kejati Sulut.
"Berkenan hal tersebut saya ucapkan selamat kepada saudara Kolonel Laut Elly J. Sumampouw, SH sebagai Aspidmil pada Kejati Sulut. Saya yakin penempatan saudara pada jabatan ini akan mampu mendukung, menguatkan dan melengkapi dalam upaya membangun Kejaksaan khususnya organisasi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer," katanya.
Kajati mengatakan bahwa Bidang Pidana Militer merupakan struktur baru di Kejaksaan RI yang salah satu tugas dan fungsinya adalah untuk mengkoordinasikan penanganan perkara koneksitas yaitu penanganan perkara tindak pidana yang melibatkan anggota TNI/Militer dan warga sipil.
Dan untuk Aspidmil Kejati Sulut wilayah kerjanya meliputi Provinsi Sulut, Gorontalo dan Sulawesi Tengah.
Oleh karena itu Aspidmil yang baru dilantik diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru.
"Laksanakan tugas sebaik- baiknya, yaitu mengkoordinasikan pelaksanaan penanganan perkara koneksitas yang ada di wilayah Sulut, Gorontalo dan Sulteng. Sehingga salah satu tujuan dibentuknya struktur organisasi yang baru ini untuk mewujudkan Single Prosecution System atau Penuntut Umum Tunggal yang di lakukan oleh kejaksaan sebagai pemegang asas Dominus Litis dapat terwujud," katanya.
Dia mengharapkan pejabat baru dapat memberi rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, kemanfaatan hukum bagi masyarakat umum dan prajurit TNI pada khususnya.
"Sebagai struktur baru pasti banyak hambatan dan kendala dalam pelaksanaan tugasnya nanti, saya berharap hambatan serta kendala tersebut tidak menyurutkan semangat, tetapi saya minta untuk sebaliknya menambah semangat," katanya.
Sebelum menjabat sebagai Asiaten Pidana Militer pada Kejati Sulut, Kolonel Laut Elly J. Sumampouw, SH menjabat sebagai Kabid Hukum dan Informasi (Analis Kebijakan Ahli Madya) pada Kantor Keamanan Laut Zona Maritim Tengah Bakamla.
Hadir pada saat itu antara lain Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Fredy Runtu, SH, Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara, SH, MH, Asisten Pembinaan Topik Gunawan SH, MH, Asisten Tindak Pidana Khusus Eko Prayitno, SH, MH, Asisten Pengawasan Fatkhuri, SH, Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Maukar, SH, MH, Para Kajari, Para Koordinator, Kabag TU dan Para Kasi di Kejati Sulut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kolonel Laut Elly Sumampouw jabat Asisten Pidana Militer Kejati Sulut
Kajati Edy Birton mengatakan sejak tahun 2021 Kejaksaan telah menambah satuan kerja yang baru yakni Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer beserta struktur pejabat yang ada di dalamnya sedangkan di daerah telah di bentuk Asisten Pidana Militer (Aspidmil) .
Ia mengatakan selama ini tugas dan fungsi Aspidmil di Kejati Sulut dilaksanakan oleh Aspidum selaku Plt. Aspidmil.
Namun berdasarkan SK Jaksa Agung No. : Kep-IV-448/C/07/2022 tanggal 18 juli 2022 telah di tunjuk pejabat definitif yaitu Kolonel Laut Elly J. Sumampouw, SH sebagai Aspidmil pada Kejati Sulut.
"Berkenan hal tersebut saya ucapkan selamat kepada saudara Kolonel Laut Elly J. Sumampouw, SH sebagai Aspidmil pada Kejati Sulut. Saya yakin penempatan saudara pada jabatan ini akan mampu mendukung, menguatkan dan melengkapi dalam upaya membangun Kejaksaan khususnya organisasi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer," katanya.
Kajati mengatakan bahwa Bidang Pidana Militer merupakan struktur baru di Kejaksaan RI yang salah satu tugas dan fungsinya adalah untuk mengkoordinasikan penanganan perkara koneksitas yaitu penanganan perkara tindak pidana yang melibatkan anggota TNI/Militer dan warga sipil.
Dan untuk Aspidmil Kejati Sulut wilayah kerjanya meliputi Provinsi Sulut, Gorontalo dan Sulawesi Tengah.
Oleh karena itu Aspidmil yang baru dilantik diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru.
"Laksanakan tugas sebaik- baiknya, yaitu mengkoordinasikan pelaksanaan penanganan perkara koneksitas yang ada di wilayah Sulut, Gorontalo dan Sulteng. Sehingga salah satu tujuan dibentuknya struktur organisasi yang baru ini untuk mewujudkan Single Prosecution System atau Penuntut Umum Tunggal yang di lakukan oleh kejaksaan sebagai pemegang asas Dominus Litis dapat terwujud," katanya.
Dia mengharapkan pejabat baru dapat memberi rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, kemanfaatan hukum bagi masyarakat umum dan prajurit TNI pada khususnya.
"Sebagai struktur baru pasti banyak hambatan dan kendala dalam pelaksanaan tugasnya nanti, saya berharap hambatan serta kendala tersebut tidak menyurutkan semangat, tetapi saya minta untuk sebaliknya menambah semangat," katanya.
Sebelum menjabat sebagai Asiaten Pidana Militer pada Kejati Sulut, Kolonel Laut Elly J. Sumampouw, SH menjabat sebagai Kabid Hukum dan Informasi (Analis Kebijakan Ahli Madya) pada Kantor Keamanan Laut Zona Maritim Tengah Bakamla.
Hadir pada saat itu antara lain Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Fredy Runtu, SH, Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara, SH, MH, Asisten Pembinaan Topik Gunawan SH, MH, Asisten Tindak Pidana Khusus Eko Prayitno, SH, MH, Asisten Pengawasan Fatkhuri, SH, Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Maukar, SH, MH, Para Kajari, Para Koordinator, Kabag TU dan Para Kasi di Kejati Sulut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kolonel Laut Elly Sumampouw jabat Asisten Pidana Militer Kejati Sulut