Manado, 24/4 (AntaraSulut) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Utara memasukkan laporan dana kampanye Pemilu 2014 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (PDIP) Sulawesi Utara (Sulut), Frangky Wongkar, di Manado, Kamis, mengatakan, telah memasukKan laporan dana kampanye tersebut.

"Hari ini merupakan hari terakhir pemasukan laporan dana kampanye tersebut, dan tadi pagi sudah memasukkannya ke KPU Sulut," kata Wongkar di sela-sela rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi Pemilu Anggota DPR, DPRD dan DPRD dilaksanakan KPU Sulut.

Komisioner KPU Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, hari ini, Kamis (24/4) merupakan hari terakhir pemasukan laporan dana kampanye.

Laporan dana Kampanye tersebut baik dari Partai Politik maupun calon anggota DPD.

"Dilaporkan adalah antara lain total penerimaan dan pengeluaran dana kampanye ," katanya.

Ardiles menambahkan, ada sanksi bagi yang tidak memasukkan laporan itu.

"sanksi kalau tidak masukkan antara lain calon terpilih dari partai tersebut digugurkan. 

Pewarta : Oleh Jorie M R Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024