Manado, (ANTARA Sulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi tahun 2014.

Rapat yang dilaksanakan di Manado Tateli Beach Resort, Rabu, dipimpin Ketua KPU Sulawesi Utara (Sulut) Yessy Momongan, didampingi empat komisioner KPU masing-masing, Ardiles Mewoh, Facrudin Noh, Zulkifly Galonggom dan Vivi George.

Hadir pada rapat pleno tersebut Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda dan pimpinan Bawasu Jhony Suak, Syamsurizal Musa, para saksi dari Partai Politik dan Calon Anggota DPD serta Ketua dan anggota KPU kabupaten kota se Sulut.

Yessy Momongan mengatakan rapat pleno itu untuk melaksanakaan amanat pasal 4 ayat 2 Undang-undang (UU) nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD.

Yakni pelaksanaan tahapan Pemilu yang kesembilan, pemungutan dan penghitugan suara.

Rangkaian pemungutan dan penghitungan suara sudah dilaksanakan pada Rabu, 9 April 2014, yang selanjutnya dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota secara berjenjang.

Pelaksanaan itu mulai dari PPS, PPK, KPU kabupaten kota, KPU provinsi dan selanjunya KPU RI yang diatur oleh PKPU nomor 27 tahun 2013 tentang rekapitulasi penghitungan perolehan suara.

"Hari ini, Rabu 23 April KPU provinsi menjadwalkan rekapitulasi tingkat provinsi,"katanya.

Dia mengatakan, rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi, dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka sebagaimana amanat pasal 31 UU nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggra Pemilu.

"Rapat pleno terbuka yang dilaksanakan saat ini dinyatakan sah karena dihadiri lima komisioner KPU," kata Momongan.

Hingga pukul 13.00 wita rekapitulasi dan penghitungan suara baru menyelesaikan dua kabupaten dari 15 kabupaten kota di Sulut, masing-masing Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Tenggara.

Pewarta : Oleh Jorie M R Darondo
Editor : Guntur Bilulu
Copyright © ANTARA 2024