Manado, (AntaraSulut) - Dinas Koperasi (Diskop) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sulawesi Utara (Sulut) tahun ini akan fokus membangun koperasi sekolah di daerah tersebut.

"Koperasi sekolah didirikan di lingkungan sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa sekolah," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulut Maurits Berhandus, di Manado, Rabu.

Koperasi sekolah dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang pendidikan, misalnya koperasi sekolah dasar, koperasi sekolah menengah pertama, dan seterusnya.

"Adapun koperasi sekolah juga dapat dimaknai sebagai koperasi berada pada lembaga pendidikan lain, selain pendidikan formal, seperti yayasan, lembaga masyarakat, pesantren," katanya.

Pihaknya berharap sekolah-sekolah di Sulut dapat memanfaatkan peluang yang ada dengan mendirikan koperasi.

"Hasil dari koperasi sekolah jika dikelolah dengan baik, akan memberikan nilai tambah lebih bagi siswa maupun sekolah bersangkutan," ujarnya.

Koperasi sekolah, katanya bisa menjual seluruh alat dan perlengkapan tanpa harus ke toko-toko tertentu.

"Koperasi sekolah bisa memanfaatkan peluang bisnis yang besar ketika penerimaan murid baru dengan menjual perlengkapan sekolah dan alat tulis lainnya," jelasnya.

Pada dasarnya, membuat koperasi sekolah sangat mudah karena anggotanya sudah ada yakni dilingkup sekolah itu sendiri.

"Koperasi sekolah jika dikelolah dengan baik akan mendapatkan pendapatan lumayan besar," katanya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, katanya, Diskop terus menggelar pelatihan dan pendidikan bagi guru pembina/pengurus koperasi sekolah.

"Diklat ini diikuti oleh pengurus koperasi di beberapa sekolah di Sulut, agar bisa meningkatkan kualitas koperasi tersebut," katanya.

Kepala Balai Diklat Koperasi Sulut Viktory Palar mengatakan koperasi sekolah dimaksudkan sebagai penunjang pendidikan sekolah ke arah kegiatan-kegiatan praktis.

"Maksudnya mencapai kebutuhan ekonomi di kalangan siswa dan mengembangkan rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa demokratis para siswa yang sangat berguna bagi pembangunan bangsa dan negara," jelasnya.

Koperasi sekolah di Sulut masih sangat sedikit, karena itu pemerintah akan terus mendorong agar sekolah-sekolah bisa membuat koperasi dan harus terdaftar di Diskop setempat.

"Legalitas suatu koperasi sangat diperlukan, sehingga pembentukan koperasi harus didaftarkan sehingga bisa resmi beroperasi," ungkapnya.

Pewarta :
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024