Manado, (Antarasulut) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Utara (Sulut) mengajak masyarakat di daerah tersebut jadi konsumen cerdas.

"Sebagai upaya dilakukan, pihak Disperindag melakukan sosialisasi di depan kantor tersebut dengan memasang spanduk bertuliskan 'Ayo Jadi Konsumen Cerdas' kepada masyarakat," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Disperindag Sulut, Hanny Wajong, di Manado.

Pihaknya juga sudah menyurat ke semua kabupaten dan kota di Sulut agar memasang spanduk jadilah konsumen cerdas.

"Selain di setiap dinas perindag, juga diharapkan di pusat perdagangan dipasang spanduk tersebut agar masyarakat bisa lihat dan teliti dalam membeli produk," katanya.

Hal ini dilakukan, katanya untuk memperingati Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada tanggal 20 april 2014.

Kepala Seksi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Arnold Kindangen mengatakan untuk mengajak masyarakat jadi konsumen cerdas yakni di spanduk tersebut terterah beberapa petunjuk.

"Pertama, lambang kaca pembesar yang memiliki arti teliti sebelum membeli. Kedua,  lambang SNI yaitu, pastikan produk bertanda jaminan mutu SNI,  ketiga lambang label yaitu, perhatikan label dan masa kadaluwarsa, dan yang terakhir lambang Keranjang yaitu, beli sesuai kebutuhan bukan keinginan," jelas Armold.

Sebelum membeli produk sebaiknya konsumen meneliti terlebih dahulu mengenai produk tersebut, seperti kode produksi, lebel atau sertifikat halal, warna, dan kemasan. 

"Selanjutnya kandungan nutrisi, kondisi barang, masa kadaluwarsa, pengawet dan pemanis buatan dan lambang SNI,” katanya.

Diharapkan melalui media ini, dapat meningkatkan pemahaman konsumen mengenai produk atau barang yang akan mereka beli.

"Sehingga dapat terbebas dari akses negatif mengkonsumsi barang yang tidak sesuai dengan Kesehatan, Keamanan dan Keselamatan Lingkungan Hidup," jelasnya.



Pewarta : Nancy Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024