Jakarta (ANTARA) -
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo meluruskan informasi terkait penangkapan dan penahanan Irjen Ferdy Sambo, yakni yang bersangkutan baru ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri.

"Malam ini yang bersangkutan (Ferdiy Sambo) ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri," kataDedi Prasetyo di Mabes Polri secara daring, Sabtu malam.

Dedi juga menjelaskan bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo melanggar aturan tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
 
Dedi menyebutkan Timsus sedang mendalami proses penyidikan terkait masalah TKP Duren Tiga, bekerja secara pr justicia.
 
Selain Timsus juga ada Irsus yang sedang memeriksa 25 orang personel Polri terkait tidak profesional dalam menangangani TKP Duren Tiga.
 
 
 
 
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob Polri

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024