Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu menangkap tiga orang komplotan penguras kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik warga di wilayah ini dengan modus ganjal ATM menggunakan tusuk gigi.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea, di Mapolres Rejang Lebong, Selasa, mengatakan tiga orang terduga pelaku penguras ATM milik korbannya dengan modus ganjal ATM tersebut diamankan pada Minggu, 24 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 WIB saat mencoba menarik uang melalui ATM BCA Pasar Tengah Curup.
Dia menjelaskan tiga orang tersangka ini ialah RN (53), warga Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Bandarlampung. Kemudian AW (31), warga Kelurahan Cikande, Kecamatan Cikande, Kota Serang, Provinsi Banten, serta EJ (48), warga Kelurahan Kopi Raya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung.
"Tiga pelaku ini merupakan komplotan spesialis ganjal ATM lintas provinsi, karena pelaku ini beraksi di Palembang, Lubuklinggau, Rejang Lebong, Kepahiang, dan Kota Bengkulu," kata dia pula.
Untuk kejadian di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, terjadi pada 5 Juli 2022 tepatnya di ATM SPBU Korem di Kelurahan Air Putih, Kecamatan Curup Selatan dengan korbannya seorang ASN Pemkab Rejang Lebong yang mengalami kerugian Rp9,05 juta.
Selanjutnya 23 Juli 2022 dengan korbannya seorang mahasiswa di daerah itu, dengan lokasi kejadian ATM BNI Bundaran Curup, dan berhasil menguras tabungan korbannya sebesar Rp20,3 juta.
Terbaru terjadi di ATM SPBU Korem di Kelurahan Air Putih, Kecamatan Curup Selatan, dengan ketiga tersangka berhasil mengambil ATM dan pin ATM yang bersangkutan, namun ketika para tersangka akan menarik uang di ATM BCA Pasar Tengah berhasil diamankan oleh korbannya bersama petugas Satpam BCA serta anggota Polres Rejang Lebong.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea, menyatakan modus pelaku ini dalam menjalankan aksinya adalah mengganjal lubang mesin ATM menggunakan lidi tusuk gigi. Setelah ada korban yang menggunakan ATM dan kartunya tersangkut, salah satu dari ketiganya mendatangi korban dan berupaya membantu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea, di Mapolres Rejang Lebong, Selasa, mengatakan tiga orang terduga pelaku penguras ATM milik korbannya dengan modus ganjal ATM tersebut diamankan pada Minggu, 24 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 WIB saat mencoba menarik uang melalui ATM BCA Pasar Tengah Curup.
Dia menjelaskan tiga orang tersangka ini ialah RN (53), warga Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Bandarlampung. Kemudian AW (31), warga Kelurahan Cikande, Kecamatan Cikande, Kota Serang, Provinsi Banten, serta EJ (48), warga Kelurahan Kopi Raya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung.
"Tiga pelaku ini merupakan komplotan spesialis ganjal ATM lintas provinsi, karena pelaku ini beraksi di Palembang, Lubuklinggau, Rejang Lebong, Kepahiang, dan Kota Bengkulu," kata dia pula.
Untuk kejadian di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, terjadi pada 5 Juli 2022 tepatnya di ATM SPBU Korem di Kelurahan Air Putih, Kecamatan Curup Selatan dengan korbannya seorang ASN Pemkab Rejang Lebong yang mengalami kerugian Rp9,05 juta.
Selanjutnya 23 Juli 2022 dengan korbannya seorang mahasiswa di daerah itu, dengan lokasi kejadian ATM BNI Bundaran Curup, dan berhasil menguras tabungan korbannya sebesar Rp20,3 juta.
Terbaru terjadi di ATM SPBU Korem di Kelurahan Air Putih, Kecamatan Curup Selatan, dengan ketiga tersangka berhasil mengambil ATM dan pin ATM yang bersangkutan, namun ketika para tersangka akan menarik uang di ATM BCA Pasar Tengah berhasil diamankan oleh korbannya bersama petugas Satpam BCA serta anggota Polres Rejang Lebong.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea, menyatakan modus pelaku ini dalam menjalankan aksinya adalah mengganjal lubang mesin ATM menggunakan lidi tusuk gigi. Setelah ada korban yang menggunakan ATM dan kartunya tersangkut, salah satu dari ketiganya mendatangi korban dan berupaya membantu.