Sangihe, Sulut (ANTARA) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Ronald Izak mengatakan dua kecamatan di daerah itu ditetapkan menjadi kawasan konservasi ikan.

"Kecamatan Kepulauan Tatoareng dan Manganitu Selatan menjadi kawasan konservasi ikan di Sangihe," kata Ronald Izaak di Tahuna, Sangihe, Rabu.

Menurut dia, Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki laut yang cukup luas dengan sumberdaya ikan yang melimpah namun ada dua kecamatan yang dijadikan kawasan konservasi di mana penangkapan ikan dilakukan secara terukur.

Isu yang ada saat ini dan sementara digencarkan pemerintah, kata dia, adalah bagaimana menjaga keberlanjutan sumberdaya ikan yang ada.

Dia mengatakan tujuan ditetapkan dua kecamatan sebagai kawasan konservasi disamping penangkapan ikan terukur juga manfaatnya bagi nelayan kecil agar sumberdaya ikan dengan jangkauan 0 sampai 12 mil masih terjaga sumberdaya ikannya.

Hal ini, ungkap dia, sesuai dengan program Kementerian Kelautan Perikanan Republik Indonesia pada kegiatan konsultasi publik tentang rancangan peraturan pemerintah penangkapan ikan terukur.

"Program ini harus didaratkan ke semua kabupaten/kota di Indonesia dalam menjaga keberlangsungan sumberdaya ikan," kata dia.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua kecamatan di Sangihe Sulut jadi kawasan konservasi ikan

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024