Manado (ANTARA) - Polda Sulawesi Utara bersama seluruh jajaran polres, selama sepekan pelaksanaan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Samrat 2022, menjaring 5.204 pelanggar lalu lintas, sekitar 19 persen di antaranya dikenai sanksi tilang.
"Selama seminggu digelar Operasi Patuh Samrat 2022, sejak tanggal 13 Juni 2022, Polda Sulut berhasil menjaring 5.204 pelanggaran lalu lintas," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Polisi Jules Abraham Abast di Manado, Senin.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.362 pelanggar atau 81 persen diberikan sanksi teguran, sedangkan 842 pelanggar atau 19 persen dikenai sanksi tilang.
Dibandingkan periode yang sama tahun 2021, terjadi kenaikan pelanggaran lalu lintas.
"Pada tahun ini terjadi kenaikan pelanggaran sebanyak 713 atau 15,88 persen, dengan rincian teguran naik 493 dan tilang naik 220," kata Abast.
Sementara untuk kecelakaan lalu lintas terjadi kenaikan satu kasus dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021.
"Kecelakaan lalu lintas di tahun 2021 sebanyak 20 kasus dan tahun 2022 menjadi 21 kasus. Korban meninggal dunia tiga orang, luka berat satu orang, dan luka ringan 26 orang," katanya.
Selain menjaring pelanggar lalu lintas, lanjut Abast, petugas kepolisian juga gencar melaksanakan pendidikan berlalu lintas kepada masyarakat.
"Upaya pendidikan berlalu lintas melalui media maupun imbauan langsung ke masyarakat juga terus dilakukan," kata mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur tersebut.
Abast mengatakan dalam Operasi Patuh Samrat 2022, petugas melaksanakan kegiatan terkait pengendalian COVID-19. Petugas langsung menegur pelanggar protokol kesehatan. Juga membagikan masker, sosialisasi protokol kesehatan, dan bakti sosial.
Abast berharap dengan adanya Operasi Patuh ini, masyarakat akan makin sadar dan patuh dalam berlalu lintas.
"Operasi Patuh ini dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat agar sadar dan patuh dalam berlalu lintas. Oleh karena itu, mari kita budayakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan mengurangi bahkan menghilangkan pelanggaran-pelanggaran sekecil apa pun," kata Abast.
"Selama seminggu digelar Operasi Patuh Samrat 2022, sejak tanggal 13 Juni 2022, Polda Sulut berhasil menjaring 5.204 pelanggaran lalu lintas," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Polisi Jules Abraham Abast di Manado, Senin.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.362 pelanggar atau 81 persen diberikan sanksi teguran, sedangkan 842 pelanggar atau 19 persen dikenai sanksi tilang.
Dibandingkan periode yang sama tahun 2021, terjadi kenaikan pelanggaran lalu lintas.
"Pada tahun ini terjadi kenaikan pelanggaran sebanyak 713 atau 15,88 persen, dengan rincian teguran naik 493 dan tilang naik 220," kata Abast.
Sementara untuk kecelakaan lalu lintas terjadi kenaikan satu kasus dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021.
"Kecelakaan lalu lintas di tahun 2021 sebanyak 20 kasus dan tahun 2022 menjadi 21 kasus. Korban meninggal dunia tiga orang, luka berat satu orang, dan luka ringan 26 orang," katanya.
Selain menjaring pelanggar lalu lintas, lanjut Abast, petugas kepolisian juga gencar melaksanakan pendidikan berlalu lintas kepada masyarakat.
"Upaya pendidikan berlalu lintas melalui media maupun imbauan langsung ke masyarakat juga terus dilakukan," kata mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur tersebut.
Abast mengatakan dalam Operasi Patuh Samrat 2022, petugas melaksanakan kegiatan terkait pengendalian COVID-19. Petugas langsung menegur pelanggar protokol kesehatan. Juga membagikan masker, sosialisasi protokol kesehatan, dan bakti sosial.
Abast berharap dengan adanya Operasi Patuh ini, masyarakat akan makin sadar dan patuh dalam berlalu lintas.
"Operasi Patuh ini dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat agar sadar dan patuh dalam berlalu lintas. Oleh karena itu, mari kita budayakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan mengurangi bahkan menghilangkan pelanggaran-pelanggaran sekecil apa pun," kata Abast.